KEAJAIBAN ALQUR’AN

5 10 2010

Ada TIGA perakara yang mendasar KRISTINER menolak kebenaran Islam,

Pertama:KEBODOHAN.

Kedua: KESOMBONGAN.

Yang ketiga: DOKTRINE PEMBENARAN DARI GEREJA.

Tidak ada kata istilah why? Pokoknya telan saja, Mau melintang, Mau bengkok, Mau cabul, Pokok nya Yesus tuhan, Alkitab Dari tuhan dan Benar Walaupun Alkitab itu sendiri Tidak bisa dibuktikan Kebenarannya baik secara: Ilmu pengetahuan, moral dan bertentangan dengan fitrah manusia. Ajaran kristen Tidak lebihnya seperti sistem: PREMANISME. Sekarang apa Kata ILMUWAN DUNIA TENTANG ALQUR’AN DAN ALKITAB KRISTEN,  Top Ilmuwan DUNIA Comments ttg Keajaiban Ilmiah dalam Quran (Iman dan Ilmu):

  • Prof: Dr. Yoshihide kazai: Director of the Tokyo Observatory, Tokyo, Japan.
  • Professor Yoshihide Kozai, Professor Emeritus at Tokyo University, Hongo, Tokyo, Japan, was also a Director of the National Astronomical Observatory, Mikata, Tokyo Japan.

Saya sangat terkesan dengan menemukan fakta-fakta astronomi dalam Quran, dan bagi kami para astronom modern yang telah mempelajari potongan-potongan yang sangat kecil dari alam semesta. Kami telah memusatkan upaya kami untuk memahami bagian yang sangat kecil dari alam ini dengan menggunakan teleskop, kita bisa melihat bagian yang sangat kecil di langit tanpa berpikir panjang tentang alam semesta. Jadi, dengan membaca Al-Quran dan Alqur’an mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, saya pikir bahwa saya bisa menemukan jalan masa depan saya untuk investigasi alam semesta melalui Alqur’an

  • Prof. Dr. T. V. N. Persaud: is Professor of Anatomy, Professor of Pediatrics and Child Health, and Professor of Obstetrics, Gynecology, and Reproductive Sciences at the University of Manitoba, Winnipeg, Manitoba, Canada.

There, he was the Chairman of the Department of Anatomy for 16 years. He is well-known in his field. He is the author or editor of 22 textbooks and has published over 181 scientific papers. In 1991, he received the most distinguished award presented in the field of anatomy in Canada, the J.C.B. Grant Award from the Canadian Association of Anatomists. When he was asked about the scientific miracles in the Qur’an which he has researched, he stated the following:

Nabi Muhammad tidak bisa membaca dan menulis, Mustahil orang yang buta hurup mampu memberikan informasi fakta ilmiyah yang begitu akurat dan menakjubkan, begitu banyak fakta ilmiyah yang akurat tentang alam ini, saya pribadi percaya semua ini bukan terjadi secara kebetulan melainkan dari tuhan semesta alam. Kita bicara sekitar 1.400 tahun yang lalu, Anda memiliki beberapa orang yang buta huruf membuat pernyataan mendalam yang luar biasa akurat, yang bersifat ilmiah Dan tidak mengalami kesulitan pikiran saya, untuk mengakui bahwa ini adalah ilham illahi atau wahyu yang membimbing Nabi Muhammad Dalam menyampaikan laporan ilmiyah dalam Alqur’an, Profesor Persaud sudah memasukakan beberapa ayat Al-Quran dan perkataan Nabi Muhammad, semoga rahmat dan berkat-berkat Allah atas dia, dalam beberapa buku-bukunya. Dia juga telah menyajikan ayat-ayat dan perkataan Nabi Muhammad di beberapa konferensi.

  • Prof. Dr. William W: Hay is a well-known marine scientist. He is Professor of Geological Sciences at the University of Colorado, Boulder, Colorado, USA.

He was formerly the Dean of the Rocenstiel School of Marine and Atmospheric Science at the University of Miami, Miami, Florida, USA. After a discussion with Professor Hay about the Quran’s mention of recently discovered facts on seas, he said: “I find it very interesting that this sort of information is in the ancient scriptures of the Holy Qur’an, and I have no way of knowing where they would have come from. But I think it is extremely interesting that they are there and this work is going on to discover it, the meaning of some of the passages.” C. Prof. Dr. E. Marshall Johnson is Professor Emeritus of Anatomy and Developmental Biology at Thomas Jefferson University, Philadelphia, Pennsylvania, USA. There, for 22 years he was Professor of Anatomy, the Chairman of the Department of Anatomy, and the Director of the Daniel Baugh Institute. He was also the President of the Teratology Society. He has authored more than 200 publications. In 1981, during the Seventh Medical Conference in Dammam, Saudi Arabia, Professor Johnson said in the presentation of his research paper:

Dalam ringkasan, Alqur’an tidak hanya menjelaskan perkembangan dari bentuk eksternal, tetapi juga menekankan tahap internal, tahapan dalam embrio, penciptaan dan perkembangannya, menekankan peristiwa besar yang diakui oleh ilmu pengetahuan kontemporer. Sebagai seorang ilmuwan, saya hanya bisa berhubungan dengan sesuatu yang dapat saya lihat, saya bisa mengerti biologi dan perkembangan embriologi. Saya bisa mengerti kata-kata yang diterjemahkan kepada saya dari Al Qur’an. Sebagaimana telah saya berikan contoh sebelumnya, jika saya berpindah waktu diriku ke jaman itu, saya tidak tahu apa yang saya lakukan hari ini dan menjelaskan sesuatu, saya tidak mungkin bisa menjelaskan perkara yang sudah jelas.

I see no evidence to refute the concept that this individual Muhammad had to be developing this information from some place… so I see nothing here in conflict with the concept that divine intervention was involved in what he was able to write D.Prof: Dr. Gerald C. Goeringer Is a Professor and Coordinator of Medical Embryology in the Department of Cell Biology, School of Medicine, Georgetown University, Washington DC, USA. In a relatively few ayahs (Qur’anic verses) is contained a rather comprehensive description of human development from the time of commingling of the gametes through organogenesis. No such distinct and complete record of human development such as classification, terminology, and description existed previously. In most, if not all instances, this description antedates by many centuries the recording of the various stages of human embryonic and fetal development recorded in the traditional scientific literature. E. Prof. DR. Keith L. Moore Is a professor emeritus in the division of anatomy (department of surgery), former Chair of anatomy from 1974 to 1984[1] and associate dean for Basic Medical Sciences (Faculty of Medicine) at the University of Toronto, Ontario, Canada. He has also worked at the King Abdulaziz University in Jeddah, Saudi Arabia. Moreover, he is a founding member of the American Association of Clinical Anatomists (AACA). He was President of the AACA between 1989 and 1991[2]. He is most known for his textbooks on the subjects of anatomy and human embryology.

Merupakan kebahagiaan bagi saya untuk membantu mengklarifikasi pernyataan dalam Alqur’an tentang perkembangan manusia. sangat jelas sekali bahwa wahyu yang datang kepada nabi Muhammad dari Tuhan atau Allah karena sebagian besar pengetahuan ini tidak discoveres sampai beberapa abad kemudian , ini membuktikan bahwa nabi muhammad pasti utusan dari Allah, Profesor Moore juga menyatakan bahwa: Karena pementasan embrio manusia sangat kompleks, karena proses berkelanjutan perubahan selama perkembangan, diusulkan bahwa sistem klasifikasi baru dapat dikembangkan dengan menggunakan istilah yang disebutkan dalam Al Qur’an dan Sunnah. Sistem yang diusulkan sederhana, komprehensif, dan sesuai dengan pengetahuan embriologi saat ini. “Studi intensif terhadap Al-Qur’an dan Hadits dalam empat tahun terakhir telah menunjukkan sebuah sistem pengklasifikasian embrio manusia yang mengagumkan sejak hal ini direkam pada abad ketujuh Masehi, penjelasan dalam Al Qur’an tidak bisa menjadi dasar pada pengetahuan ilmiah pada abad ketujuh, sebab manusia belum mampu memahami hakekat kebenaran alqur’an.

Prof.Dr. Joe Leigh Simpson Is the Chairman of the Department of Obstetrics and Gynecology, Professor of Obstetrics and Gynecology, and Professor of Molecular and Human Genetics at the Baylor College of Medicine, Houston, Texas, USA. Formerly, he was Professor of Ob-Gyn and the Chairman of the Department of Ob-Gyn at the University of Tennessee, Memphis, Tennessee, USA. He was also the President of the American Fertility Society. He has received many awards, including the Association of Professors of Obstetrics and Gynecology Public Recognition Award in 1992. Professor Simpson studied the following two sayings of the Prophet Muhammad: In every one of you, all components of your creation are collected together in your mother’s womb by forty days… “If forty-two nights have passed over the embryo, God sends an angel to it, who shapes it and creates its hearing, vision, skin, flesh, and bones… He studied these two sayings of the Prophet Muhammad extensively, noting that the first forty days constitute a clearly distinguishable stage of embryo-genesis. He was particularly impressed by the absolute precision and accuracy of those sayings of the Prophet Muhammad. Then, during one conference, he gave the following opinion: So that the two hadeeths (the sayings of the Prophet Muhammad) that have been noted provide us with a specific time table for the main embryological development before forty days. Again, the point has been made, I think, repeatedly by other speakers this morning: these hadeeths could not have been obtained on the basis of the scientific knowledge that was available [at] the time of their writing Dari Hal berikut, saya pikir, bahwa tidak ada konflik antara genetika dan agama, tetapi, pada hakekatnya, agama dapat membimbing sains dengan menambahkan wahyu ke beberapa pendekatan ilmiah yang tradisional, bahwa laporan fakata ilmiyah yang ditunjukkan Quran valid , yang mendukung pengetahuan Modern, Dan ini bukti bahwa alqur’an diturunkan oleh allah. G. Prof. Dr. Alfred Kroner, Professor Kroner is one of the world’s most famous geologists, becoming well known among his colleague scientists for his criticisms against the theories of some of the major scientists in his field. Sheikh cAbdul-Majeed A. Zindani met with him and presented several Qur’anic verses and Hadith which he studied and commented upon. Coba kita Berpikir mana Dari mana Muhammad berasal, Saya pikir itu hampir tidak mungkin ( mustahil ) bahwa dia bisa mengetahui tentang banyak ha,l seperti asal mula alam semesta, karena para ilmuwan hanya menemukan itu baru beberapa tahun terakhir dengan metode teknologi yang sangat rumit dan canggih yang hal ini terjadi. “Somebody who did not know something about nuclear physics 1400 years ago could not, I think, be in a position to find out from his own mind for instance that the earth and the heavens had the same origin, or many others of the questions that we have discussed here… Jika Anda menggabungkan semua fakta ilmiyah sekarang ini dan Anda menggabungkan semua laporan yang dibuat dalam Al Qur’an dalam hal yang berhubungan dengan bumi dan pembentukan bumi dan ilmu pengetahuan pada umumnya, pada dasarnya anda bisa mengatakan bahwa pernyataan yang dibuat ada banyak cara benar, maka sekarang dapat dikonfirmasikan dengan metode ilmiah, dan dengan cara ini, Anda bisa mengatakan bahwa Qur’an adalah buku teks ilmu pengetahuan sederhana untuk orang sederhana. Dan bahwa banyak dari laporan yang dibuat di Dalam Alqur’an pada waktu itu tidak dapat dibuktikan, tetapi metode ilmiah modern sekarang dalam posisi sekarang ini bisa membuktikan apa yang dikatakan Nabi Muhammad 1400 tahun yang lalu. H.Prof.Dr: Tejatat Tejasen: Professor Tejasen studied various articles concerning the Qur’an and modern embryology. He spent four days with several scholars, Muslims and non-Muslims, discussing this phenomenon in the Qur’an and Hadith. During the 8th Saudi Medical Conference in Riyadh, Saudi Arabia he stood up and said: “Dalam tiga tahun terakhir, saya menjadi tertarik dengan Al Qur’an Dari penelitian saya dan apa yang saya pelajari sepanjang konferensi ini, saya percaya bahwa segala sesuatu yang telah dicatat dalam Al-Qur’an, seribu empat belas ratus tahun yang lalu harus menjadi kebenaran, yang dapat dibuktikan dengan cara ilmiah. Karena Nabi Muhammad tidak bisa membaca dan menulis, Muhammad pasti seorang utusan yang menyampaikan kebenaran ini yang telah diwahyukan kepadanya sebagai pencerahan oleh orang yang memenuhi syarat pencipta. pencipta ini harus Allah, atau Allah. Saya pikir ini adalah waktu yang tepat untuk mengatakan La ilaha illa Allah, tidak ada Tuhan selain Allah (Tuhan), Muhammad rasoolu Allah, Muhammad adalah utusan Allah … Hal yang paling berharga yang saya dapatkan dari datang ke konferensi ini adalah La ilaha illa Allah, dan telah menjadi Muslim I. Prof:Dr. Maurice Bucaille: He is the author of a best-seller, “The Bible, The Qur’an and Science” (1976). His classical studies of the scriptural languages, including Arabic, in association with his knowledge of hieroglyphics, have allowed him to hold a multidisciplinary inquiry, in which his personal contribution as a medical doctor has produced conclusive arguments. His work, “Mummies of the Pharaohs – Modern Medical Investigations” (St. Martins Press, 1990), won a History Prize from the Académie Française and another prize from the French National Academy of Medicine. After a study which lasted ten years, Dr. Maurice Bucaille addressed the French Academy of Medicine in 1976 concerning the existence in the Qur’an of certain statements concerning physiology and reproduction. His reason for doing that was that : our knowledge of these disciplines is such, that it is impossible to explain how a text produced at the time of the Qur’an could have contained ideas that have only been discovered in modern times.” Pengamatan di atas membuat hipotesis yang dikemukakan oleh mereka yang melihat Muhammad sebagai penulis Al-Qur’an tidak bisa dipertahankan. Bagaimana mungkin seorang pria, dari yang buta huruf, menjadi penulis yang paling penting, dalam hal jasa sastra, dalam seluruh literatur Arab ? Bagaimana mungkin ia kemudian mengucapkan kebenaran yang bersifat ilmiah yang tidak lain manusia-yang mungkin bisa dikembangkan pada waktu itu, dan semua ini tanpa pernah membuat kesalahan sekecil apapun dalam pernyataan-Nya tentang hal itu? ” Bagaimana muangkin sebagian dari manusia yang tidak mempunyai pengetahuan berani mengatakan bahwa alqur’an bukan dari tuhan, sudah sangat jelas bukti alqur’an yang ditunjukkan kepada manusia bahwa ia adalah firman tuhan Sekarang kita Bandingkan apa kata ILMUAN TENTANG ALKITAB KRISTEN?? Penelitian 74 pakar alkitab:82%ayat bibel palsu David F. Hinson dalam buku The History of Israel (2001) menyatakan,“Dalam mempelajari sejarah Israel hendaknya selalu diingat bahwa kita berhadapan dengan legenda dan bukan sejarah. Cerita-cerita itu bukanlah laporan-laporan yang ditulis segera setalah peristiwa itu terjadi namun ditulis beberapa abad kemudian sebagai hasil ingatan seorang ayah yang bercerita kepada anak-anaknya dari satu generasi ke generasi berikutnya 2.Dr.GC van Niftrik dan DS BJ Boland dalam buku Dogmatika Masa Kini (1967) menyatakan terus terang,“Kita tidak usah malu-malu mengakui bahwa terdapat berbagai kekhilafan dalam Alkitab, kekhilafan tentang angka-angka perhitungan, tahun dan fakta. Dan tak perlu kita pertanggungkan kekhilafan itu pada caranya 3.Prof. Alvar Ellegard dalam bukunya Jesus 100 Years Before Christ (1999) mengatakan, “Tujuan mereka adalah untuk menyebarkan cerita tentang Yesus yang dikemas sesuai dengan ajaran yang telah ditetapkan Gereja mereka, yang dipungut dari berbagai sumber yang cocok dengan keinginan mereka, baik dari sumber sejarah, cerita dongeng, maupun khayalan Dari sini jelas Bahwa Agama kristen adalah agama yang tidak benar sebab kitab sucinya tidak bisa dibenarkan dengan bukti yang real, NB: Dari sini Kita tahu kenapa sering sekali para pendeta Mengghina Alqur’an dan Bahkan Ingin memusnahkan alqur’an, karena Dengan banyak orang mempelajari alqur’an dengana begitu banyak pula orang menerima islam, apa lagi yang menerima alqur’an adalah para ilmuan dan bisa mengislamkan orang dengan jumlah yang banyak seperti yang terjadi dieropa saat ini. Sedangkan yang masuk kristen hanya orang miskin seperti anak gelandangan. suku kubu,Penyebaran agma Kristen dengan penipuan dan indomi, Pakaan bekas, serta manipulasi ayat alqur’an menambah dan menguranginya. INFORMASI ILMUAN YG MASUK ISLAM: tabdiscover://[bgob]





SAKARATUL MAUT.

4 10 2010
Bunda Lilis Stanlie 03 Oktober jam 18:00 BalasLaporkan

Kamis, 23 September 2010
SAKARATUL MAUT
Oleh : Anonim

“Kalau sekiranya kamu dapat melihat malaikat-malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka serta berkata, “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar.” (niscaya kamu akan merasa sangat ngeri) (QS. Al-Anfal {8} : 50).

“Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu !” Pada hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Alloh (perkataan) yang tidak benar dan kerena kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya”. (Qs. Al- An’am : 93).

Cara Malaikat Izrail mencabut nyawa tergantung dari amal perbuatan orang yang bersangkutan. Bila orang yang akan meninggal dunia itu durhaka kepada Alloh, maka Malaikat Izrail mencabut nyawa secara kasar. Sebaliknya, bila terhadap orang yang soleh, cara mencabutnya dengan lemah lembut dan dengan hati-hati. Namun demikian peristiwa terpisahnya nyawa dengan raga tetap teramat menyakitkan.

“Sakitnya sakaratul maut itu, kira-kira tiga ratus kali sakitnya dipukul pedang”. (H.R. Ibnu Abu Dunya).

Di dalam kisah Nabi Idris a.s, beliau adalah seorang ahli ibadah, kuat mengerjakan sholat sampai puluhan raka’at dalam sehari semalam dan selalu berzikir di dalam kesibukannya sehari-hari. Catatan amal Nabi Idris a.s yang sedemikian banyak, setiap malam naik ke langit. Hal itulah yang sangat menarik perhatian Malaikat Maut, Izrail. Maka bermohonlah ia kepada Alloh Swt agar di perkenankan mengunjungi Nabi Idris as. di dunia. Alloh Swt. mengabulkan permohonan Malaikat Izrail, maka turunlah ia ke dunia dengan menjelma sebagai seorang lelaki tampan, dan bertamu kerumah Nabi Idris as.

“Assalamu’alaikum, yaa Nabi Alloh”. Salam Malaikat Izrail,
“Wa’alaikum salam wa rahmatulloh”. Jawab Nabi Idris a.s.

Beliau sama sekali tidak mengetahui, bahwa lelaki yang bertamu ke rumahnya itu adalah Malaikat Izrail. Seperti tamu yang lain, Nabi Idris as. melayani Malaikat Izrail, dan ketika tiba saat berbuka puasa, Nabi Idris as. mengajaknya makan bersama, namun di tolak oleh Malaikat Izrail. Selesai berbuka puasa, seperti biasanya, Nabi Idris as. mengkhususkan waktunya “menghadap” Alloh sampai keesokan harinya. Semua itu tidak lepas dari perhatian Malaikat Izrail. Juga ketika Nabi Idris terus-menerus berzikir dalam melakukan kesibukan sehari-harinya, dan hanya berbicara yang baik-baik saja. Pada suatu hari yang cerah, Nabi Idris a.s mengajak jalan-jalan “tamunya” itu ke sebuah perkebunan di mana pohon-pohonnya sedang berbuah, ranum dan menggiurkan.

“Izinkanlah saya memetik buah-buahan ini untuk kita” pinta Malaikat Izrail (menguji Nabi Idris a.s). “Subhanalloh, (Maha Suci Alloh)” kata Nabi Idris a.s. “Kenapa ?” Malaikat Izrail pura-pura terkejut.

“Buah-buahan ini bukan milik kita”. Ungkap Nabi Idris as. Kemudian Beliau berkata: “Semalam anda menolak makanan yang halal, kini anda menginginkan makanan yang haram”. Malaikat Izrail tidak menjawab. Nabi Idris as. perhatikan wajah tamunya yang tidak merasa bersalah. Diam-diam beliau penasaran tentang tamu yang belum dikenalnya itu. Siapakah gerangan ? pikir Nabi Idris as.

“Siapakah engkau sebenarnya ?” tanya Nabi Idris a.s.
“Aku Malaikat Izrail”. Jawab Malaikat Izrail. Nabi Idris as. terkejut, hampir tak percaya, seketika tubuhnya bergetar tak berdaya. “Apakah kedatanganmu untuk mencabut nyawaku ?” selidik Nabi Idris as. serius.
“Tidak” Senyum Malaikat Izrail penuh hormat.
“Atas izin Alloh, aku sekedar berziarah kepadamu” jawab Malaikat Izrail. Nabi Idris manggut-manggut, beberapa lama kemudian beliau hanya terdiam.
“Aku punya keinginan kepadamu” tutur Nabi Idris as.
“Apa itu ? katakanlah !”. Jawab Malaikat Izrail.
“Kumohon engkau bersedia mencabut nyawaku sekarang, lalu mintalah kepada Alloh SWT untuk menghidupkanku kembali, agar bertambah rasa takutku kepada-Nya dan meningkatkan amal ibadahku”. Pinta Nabi Idris as.
“Tanpa seizin Alloh, aku tak dapat melakukannya”, tolak Malaikat Izrail.

Pada saat itu pula Alloh SWT memerintahkan Malaikat Izrail agar mengabulkan permintaan Nabi Idris a.s. Dengan izin Alloh SWT Malaikat Izrail segera mencabut nyawa Nabi Idris as. sesudah itu beliau wafat. Malaikat Izrail menangis, memohonlah ia kepada Alloh SWT agar menghidupkan Nabi Idris as. kembali. Alloh mengabulkan permohonannya. Setelah dikabulkan Allah Nabi Idris a.s. hidup kembali.

“Bagaimanakah rasa mati itu, sahabatku ?” Tanya Malaikat Izrail.
“Seribu kali lebih sakit dari binatang hidup dikuliti”. Jawab Nabi Idris as.
“Caraku yang lemah lembut itu, baru kulakukan terhadapmu”. Kata Malaikat Izrail.

MasyaAlloh, lemah-lembutnya Malaikat Maut (Izrail) itu terhadap Nabi Idris as.
Bagaimanakah jika sakaratul maut itu datang kepada kita ?
Siapkah kita untuk menghadapinya?





TRANSKRIP KULIAH UMUM SRI MULYANI (II)

24 05 2010

Namun, meskipun kita mencoba untuk menegakkan aturan, membuat rambu-rambu, dengan menegakkan pengawasan internal dan eksternal, sering bahwa pengawasan itu pun masih bisa dilewati. Disinilah kemudian muncul, apa yang disebut unsur etika. Karena etika menempel dalam diri kita sendiri. Di dalam cara kita melihat apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, apakah sesuatu itu menghianati atau tidak menghianati kepentingan publik yang harus kita layani. Apakah kita punya keyakinan bahwa kita tidak sedang menghianati kebenaran. Etika itu ada di dalam diri kita.

Dan kemudian kalau kita bicara tentang total, atau di dalam bahasa ekonomi yang keren namanya agregat, setiap kepala kita dijumlahkan menjadi etika yang jumlahnya agregat atau publik, pertanyaannya adalah apakah di dalam domain publik ini setiap etika pribadi kita bisa dijumlahkan dan menghasilkan barang publik yang kita inginkan, yaitu suatu rambu-rambu norma yang mengatur dan memberikan guidance kepada kita.

Saya termasuk yang sungguh sangat merasakan penderitaan selama menjadi menteri. Karena itu tidak terjadi. Waktu saya menjadi menteri, sering saya harus berdiri atau duduk berjam-jam di DPR. Disitu anggota DPR bertanya banyak hal. Kadang-kadang bernada pura-pura sungguh-sungguh. Merek emngkritik begitu keras. Tapi kemudian mereka dengan tenangnya mengatakan ‘Ini adalah panggung politik bu.

Waktu saya dulu masuk menteri keuangan pertama saya masih punya dua Dirjen yang sangat terkenal, Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai saya. Mereka sangat powerfull. Karena pengaruhnya, dan respectability karena saya tidak tahu karena kepada angota dewan sangat luar biasa. Dan waktu saya ditanya, mulainya dari…? Segala macem. Setiap keputusan, statemen saya dan yang lain-lain selalu ditanya dengan sangat keras. Saya tadinya cukup naif mengatakan, “Oh ini ongkos demokrasi yang harus dibayar.” Dan saya legowo saja dengan tenang menulis pertanyaan-pertanyaan mereka.

Waktu sudah ditulis mereka keluar ruangan, nggak pernah peduli mau dijawab atau tidak. Kemudian saya dinasehati oleh Dirjen saya itu, “Ibu tidak usah dimasukkan ke hati bu. Hal seperti itu hanya satu episod drama saja. ” Tapi kemudian itu menimbulkan satu pergolakan batin orang seperti saya. Karena saya kemudian bertanya. Tadi dikaitkan dengan etika publik, kalau orang bisa secara terus menerus berpura-pura, dan media memuat, dan tidak ada satu kelompokpun mengatakan bahwa itu kepura-puraan maka kita bertanya, apalagi? siapa lagi yang akan menjadi guidance? yang mengingatkan kita dengan, apa yang disebut, norma kepantasan. Dan itu sungguh berat. Karena saya terus mengatakan kalau saya menjadi pejabat publik, ongkos untuk menjadi pejabat publik, pertama, kalau saya tidak corrupt, jelas saya legowo nggak ada masalah. Tapi yang kedua saya menjadi khawatir saya akan split personality.

Waktu di dewan saya menjadi personality yang lain, nanti di kantor saya akan menjadi lain lagi, waktu di rumah saya lain lagi. Untung suami dan anak-anak saya tidak pernah bingung yang mana saya waktu itu. Dan itu sesuatu yang sangat sulit untuk seorang seperti saya untuk harus berubah-ubah. Kalau pagi lain nilainya dengan sore, dan sore lain dengan malam. Malam lain lagi dengan tengah malam. Kan itu sesuatu yang sangat sulit untuk diterima. Itu ongkos yang paling mahal bagi seorang pejabat publik yang harus menjalankan dan ingin menjalankan secara konsisten.

Nah, oleh karena itu, didalam konteks inilah kita kan bicara mengenai kebijakan publik, etika publik yang seharusnya menjadi landasan, arahan bagi bagaimana kita memproduksi suatu tindakan, keputusan, yang itu adalah untuk urusan rakyat. Yaitu kesejahteraan rakyat, mengurangi penderitaan mereka, menaikkan suasana atau situasi yang baik di masyarakat, namun di sisi lain kita harus berhadapan dengan konteks kekuasaan dan struktur politik. Dimana buat mereka norma dan etika itu nampaknya bisa tidak hanya double standrart, triple standart.

Dan bahkan kalau kita bicara tentang istilah dan konsep mengenai konflik kepentingan, saya betul-betul terpana. Waktu saya menjadi executive director di IMF, pertama kali saya mengenal apa yang disebut birokrat dari negara maju. HAri pertama saya diminta untuk melihat dan tandatangan mengenai etika sebagai seorang executive director, do dan don’ts. Disitu juga disebutkan mengenai konsep konflik kepentingan. Bagaimana suatu institusi yang memprodusir suatu policy publik, untuk level internasional, mengharuskan setiap elemen, orang yang terlibat di dalam proses politik atau proses kebijakan itu harus menanggalkan konflik kepentingannya. Dan kalau kita ragu kita boleh tanya, apakah kalau saya melakukan ini atau menjabat yang ini apakah masuk dalam domain konflik kepentingan. Dan mereka memberikan counsel untuk kita untuk bisa membuat keputusan yang baik.

Sehingga bekerja di institusi seperti itu menurut saya mudah. Dan kalau sampai anda tergelincir ya kebangetan aja anda. Namun waktu kembali ke Indonesia dan saya dengan pemahaman pengenai konsep konflik kepentingan, saya sering menghadiri suatu rapat membuat suatu kebijakan, dimana kebijakan itu akan berimplikasi kepada anggaran, entah belanja, entah insentif, dan pihak yang ikut duduk dalam proses kebijakan itu adalah pihak yang akan mendapatkan keuntungan itu. Dan tidak ada rasa risih. Hanya untuk menunjukkan yang penting pemerintahan efektif, jalan. Kuenya dibagi ke siapa itu adalah urusan sekunder.

Anda bisa melihat bahwa kalau pejabat itu adalah background nya pengusaha, meskipun yang bersangkutan mengatakan telah meninggalkan seluruh bisnisnya, tapi semua orang tahu bahwa adiknya, kakaknya, anaknya, dan teteh, mamah, aa’ semuanya masih run. Dan dengan tenangnya, berbagai kebijakan, bahkan yang membuat saya terpana, kalau dalam hal ini apa disebutnya? kalau dalam bahasa inggris apa disebutnya?i drop my job atau apa..bengong itu.

Kita bingung bahwa ada suatu keputusan dibuat, dan saya banyak catatan pribadi saya di buku saya. Ada keputusan ini, tiba-tiba besok lagi keputusan itu ternyata yang menimport adalah perusahaannya dia.

Nah ini merupakan sesuatu hal yang barangkali tanpa harus mendramatisir yang dikatakan oleh Rocky tadi seolah-olah menjadi the most reason phenomena. Kita semua tahu, itulah penyakit yang terjadi di jaman orde baru. Hanya dulu dibuatnya secara tertutup, tapi sekarang dengan kecanggihan, karena kemampuan dari kekuasaan, dia mengkooptasi decision making process juga. Kelihatannya demokrasi, kelihatannya melalui proses check and balance, tapi di dalam dirinya, unsur mengenai konflik kepentingan dan tanpa etika begitu kental. Etika itu barang yang jarang disebut pak.

Ada suatu saat saya membuat rapat dan rapat ini jelas berhubungan dengan beberapa perusahaan. Kebetulan ada beberapa dari yang kita undang, dia adalah komisaris dari beberapa perusahaan itu. Kami biasa, dan saya mengatakan dengan tenang, bagi yang punya aviliasi dengan apa yang kita diskusikan silahkan keluar dari ruangan. Memang itu adalah tradisi yang coba kita lakukan di kementrian keuangan. Kebetulan mereka adlaah teman-teman saya. Jadi teman-teman saya itu dengan bitter mengatakan, “Mba ani jangan sadis-sadis amat lah kayak gitu. Kalaupun kita disuruh keluar juga diem-diem aja. Nggak usah caranya kayak gitu.”

Saya ingin menceritakan cerita seperti ini kepada anda bagaimana ternyata konsep mengenai etika dan konflik kepentingan itu, bisa dikatakan sangat langka di republik ini. Dan kalau kita berusaha untuk menjalankan dan menegakkan, kita dianggap menjadi barang yang aneh. Jadi tadi kalau MC nya menjelaskan bahwa saya ingin menjelaskan bahwa di luar gua itu ada sinar dan dunia yang begitu bagus, di dalam saya dianggap seperti orang yang cerita yang nggak nggak aja. Belum kalau di dalam konteks politik besar, kemudian, wah ini konsep barat pasti ‘Lihat saja Sri Mulyani, neolib.

Jadi saya mungkin akan mengatakan bagaimana ke depan di dalam proses politik. Tentu adalah suatu keresahan buat kita. Karena episod yang terjadi beberapa kali adalah bahwa di dalam ruangan publik, rakyat atau masyarakat yang harusnya menjadi the ultimate shareholder dari kekuasaan. Dia memilih, kepada siapapun CEO di republik ini dan dia juga memilih dari orang-orang yang diminta untuk menjadi pengawas atau check terhadap CEO nya.

Dan proses ini ternyata juga tidak murah dan mudah. Sudah banyak orang yang mengatakan untuk menjadi seorang jabatan eksekutif dari level kabupaten, kota, propinsi, membutuhkan biaya yang luar biasa, apalagi presiden pastinya. Dan biayanya sungguh sangat tidak bisa dibayangkan untuk suatu beban seseorang. Saya menteri keuangan saya biasa mengurusi ratusan triliun bahkan ribuan, tapi saya tidak kaget dengan angka. Tapi saya akan kaget kalau itu menjadi beban personal.

Seseorang akan menjadi kandidat mengeluarkan biaya sebesar itu. Kalkulasi mengenai return of investment saja tidak masuk. Bagaimana anda mengatakan dan waktu saya mengatakan sya lihat struktur gaji pejabat negara sungguh sangat tidak rasional. Dan kita pura-pura tidak boleh menaikkan karena kalau menaikkan kita dianggap mau mensejahterakan diri sebelum mensejahterakan rakyat. Sehingga muncullah anomali yang sangat tidak bisa dijelaskan oleh logika akal sehat, bahkan Rocky bilangnya ada akal miring. Saya mencoba sebagai pejabat negara untuk mengembalikan akal sehat dengan mengatakan strukturnya harus dibenahi lagi. Namun toh tetap tidak bisa menjelaskan suatu proses politik yang begitu sangat mahalnya.

Sehingga memunculkan suatu kebutuhan untuk berkolaborasi dengan sumber finansialnya. Dan disitulah kontrak terjadi. Di tingkat daerah, tidak mungkin itu dilakukan dengan membayar melalui gajinya. Bahkan melalui APBD nya pun tidak mungkin karena size dari APBN nya kadang-kadang tidak sebesar atau mungkin juga lebih sulit. Sehingga yang bisa adalah melalui policy. Policy yang bisa dijual belikan. Dan itu adalah adalah bentuk hasil dari suatu kolaborasi.

pertanyaan untuk kita semua, bagaimana kita menyikapi hal ini didalam konteks bahwa produk dari kebijakan publik, melalui sebuah proses politik yang begitu mahal sudah pasti akan distated dengan struktur yang membentuk awalnya. KArena kebijakan publik adalah hilirnya, hasil akhir. Hulunya yang memegang kekuasaan, lebih hulu lagi adalah prosesnya untuk mendapatkan kekuasaan itu demikian mahal.

Dan itu akan menjadi pertanyaan yang concern untuk sebuah sistem demokrasi. Maka pada saat kita dipilih atau diminta untuk menjadi pembantu atau menjadibagian dari pemerintah, Tentu kita tidak punya ilusi bahwa ruangan politik itu vakum atau hampa dari kepentingan. politik dimana saja pasti tentang kepentingan. Dan kepentingan itu kimpoi diantara beberapa kelompok untuk mendapatkan kekuasaan itu. Pasti itu perkimpoiannya adalah pada siapa saja yang menjadi pemenang.

Kalau pada hari ini tadi disebutkan ada yang menanyakan atau menyesalkan atau ada yang menangisi ada yang gelo (jawa:menyesal.red), kenapa kok Sri Mulyani memutuskan untuk mundur dari Menteri Keuangan. Tentu ini adalah suatu kalkulasi dimana saya menganggap bahwa sumbangan saya, atau apapun yang saya putuskan sebagai pejabat publik tidak lagi dikehendaki di dalam sistem politik. Dimana perkimpoian kepentingan itu begitu sangat dominan dan nyata. Banyak yang mengatakan itu adalah kartel, saya lebih suka pakai kata kimpoi, walaupun jenis kelaminnya sama. (ketawa dan tepuktangan)

Karena politik itu lebih banyak lakinya daripada perempuan makanya saya katakan tadi. Hampir semua ketua partai politik laki kecuali satu. Dan di dalam bahwa dimana sistem politik tidak menghendaki lagi atau dalam hal ini tidak memungkinkan etika publik itu bisa dimnculkan, maka untuk orang seperti saya akan menjadi sangat tidak mungkin untuk eksis. Karena pada saat saya menerima tangungjawab untuk menjadi pejabat publik, saya sudah berjanji kepada diri saya sendiri, saya tidak ingin menjadi orang yang akan menghianati dengan berbuat corrupt. Saya tidak mengatakan itu gampang. Sangat painful. Sungguh painful sekali. Dan saya tidak mengatakan bahwa saya tidak pernah mengucurkan atau meneteskan airmata untuk menegakkan prinsip itu. Karena ironinya begitu besar. Sangat besar. Anda memegang kekuasaan begitu besar. Anda bisa, anda mampu, anda bahkan boleh, bahkan diharapkan untuk meng abuse nya oleh sekelompok yang sebetulnya menginginkan itu terjadi agar nyaman dan anda tidak mau. (tepuk tangan) Pada saat yang sama anda tidak selalu di apresiasi. P2D kan baru muncul sesudah saya mundur (ketawa, disini dia terlihat mengusapkan saputangan ke matanya).

Jadi ya terlambat tidak apa-apa, terbiasa. Saya masih bisa menyelamatkan republik ini lah. Jadi saya tidak tahu tadi, Rocky tidak ngasih tahu saya berapa menit atau berapa jam. Soalnya diatas jam 9 argonya lain lagi nanti. Jadi saya gimana harus menutupnya. Nanti kayaknya nyanyi aja balik terus nanti.

Mungkin saya akan mengatakan bahwa pada bagian akhir kuliah saya ini atau cerita saya ini saya ingin menyampaikan kepada semua kawan-kawan disini. Saya bukan dari partai politik, saya bukan politisi, tapi tidak berarti saya tidak tahu politik. Selama lebih dari 5 tahun saya tahu persis bagaimana proses politik terjadi. Kita punya perasaan yang bergumul atau bergelora atau resah. Keresahan itu memuncak pada saat kita menghadapi realita jangan-jangan banyak orang yang ingin berbuat baik merasa frustasi. Atau mungkin saya akan less dramatic. Banyak orang-orang yang harus dipaksa untuk berkompromi dan sering kita menghibur diri dengan mengatakan kompromi ini perlu untuk kepentingan yang lebih besar. Sebetulnya cerita itu bukan cerita baru, karena saya tahu betul pergumulan para teknokrat jaman Pak Harto, untuk memutuskan stay atau out adalah pada dilema, apakah dengan stay saya bisa membuat kebijakan publik yang lebih baik sehingga menyelamatkan suatu kerusakan yang lebih besar. Atau anda out dan anda disitu akan punya kans untuk berbuat atau tidak, paling tidak resiko getting associated with menjadi less. Personal gain, public loss. If you are stay, dan itu yang saya rasakan 5 tahun, you suddenly feel that everybody is your enemy.

Karena no one yang sangat simpati dan tahu kita pun akan tidak terlalu happy karena kita tetap berada di dalam sistem. Yang tidak sejalan dengan ktia juga jengkel karena kita tidak bisa masuk kelompok yang bisa diajak enak-enakan. Sehingga anda di dalam di sandwich di dua hal itu. Dan itu bukan suatu pengalaman yang mudah. Sehingga kita harus berkolaborasi untuk membuat space yang lebih enak, lebih banyak sehingga kita bisa menemukan kesamaan.

Nah kalau kita ingin kembali kepada topiknya untuk menutup juga, saya rasa forum-forum semacam ini atau saya mengatakan kelompok seperti anda yang duduk pada malam hari ini adalah kelompok kelas menengah. YAng sangat sadar membayar pajak. Membayarnya tentu tidak sukarela, tidak seorang yang patriotik yang mengatakan dia membayar pajak sukarela. Tapi meskipun tidak sukarela, anda sadar bahwa itu adalah suatu kewajiban untuk menjaga republik ini tetap berdaulat. Dan orang seperti anda yang tau membayar pajak adalah kewajiban dan sekaligus hak untuk menagih kepada negara, mengembalikan dalam bentuk sistim politik yang kita inginkan. Maka sebetulnya di tangan orang-orang seperti anda lah republik ini harus dijaga. Sungguh berat, dan saya ditanya atau berkali-kali di banyak forum untuk ditanya, kenapa ibu pergi? Bagaimana reformasi, kan yang dikerjakan semua penting. Apakah ibu tidak melihat Indonesia sebagai tempat untuk pengabdian yang lebih penting dibandingkan bank dunia.

Seolah-olah sepertinya negara ini menjadi tanggungjawab Sri Mulyani. Dan saya keberatan. Dan saya ingin sampaikan di forum ini karena anda juga bertanggungjawab kalau bertama hal yang sama ke saya. Anda semua bertanggungjawab sama seperti saya. Mencintai republik ini dengan banyak sekali pengorbanan sampai saya harus menyampaikan kepada jajaran pajak, jajaran bea cukai, jajaran perbendaharaan, “Jangan pernah putus asa mencintai republik.” Saya tahu, sungguh sulit mengurusnya pada masa-masa transisi yang sangat pelik.

Kecintaan itu paling tidak akan terus memelihara suara hati kita. Dan bahkan menjaga etika kita di dalam betindak dan berbuat serta membuat keputusan. Dan saya ingin membagi kepada teman-teman disini, karena terlalu banyak di media seolah-olah ditunjukkan yang terjadi dari aparat di kementrian keuangan yang sudah direformasi masih terjadi kasus seperti Gayus.

Saya ingin memberikan testimoni bahwa banyak sekali aparat yang betul-betul genuinly adalah orang-orang yang dedicated. Mereka yang cinta republik sama seperti anda. Mereka juga kritis, mereka punya nurani, mereka punya harga diri. Dia bekerja pada masing-masing unit, mungkin mereka tidak bersuara karena mereka adalah bagian dari birokrat yang tidak boleh bersuara banyak tapi harus bekerja.

Sebagian kecil adalah kelompok rakus, dan dengan kekuasaan sangat senang untuk meng abuse. Tapi saya katakan sebagian besar adalah orang-orang baik dan terhormat. Saya ingin tolong dibantu, berilah ruang untuk orang-orang ini untuk dikenali oleh anda juga dan oleh masyarakat. Sehingga landscape negara ini tidak hanya didominasi oleh cerita, oleh tokoh, apalagi dipublikasi dengan seolah-oalh menggambarkan bahwa seluruh sistem ini adalah buruk dan runtuh. Selama seminggu ini saya terus melakukan pertemuan dan sekaligus perpisahan dengan jajaran di kementrian keuangan dan saya bisa memberikan, sekali lagi, testimoni bahwa perasaan mereka untuk membuktikan bahwa reform bisa jalan ada disana. Bantu mereka untuk tetap menjaga api itu. Dan jangan kemudian anda disini bicara dengan saya, ya bisa diselamatkan kalau sri mulyani tetap menjadi Menteri keuangan. Saya rasa tidak juga.

Suasana yang kita rasakan pada minggu-minggu yang lalu, bulan-bulan yang lalu, seolah-olah persoalan negara ini disandera oleh satu orang, sri mulyani. Sedemikian pandainya proses politik itu diramu sedemikian sehingga seolah-olah persoalannya menjadi persoalan satu orang. Seseorang yang pada sautu ketika dia harus membuat keputusan yang sungguh tidak mudah, dengan berbagai pergumulan, kejengkelan, kemarahan, kecapekan, kelelahan, namun dia harus tetap membuat kebijakan publik. Dia berusaha, berusaha di setiap pertemuan, mencoba untuk meneliti dirinya sendiri apakah dia punya kepentingan pribadi atau kelompok, dan apakah dia diintervensi atau tidak, apakah dia membuat keputusan karena ada tujuan yang lain. Berhari-hari, berjam-jam dia bertanya, dia minta, dia mengundang orang dan orang-orang ini yang tidak akan segan mengingatkan kepada saya. Meskipun mereka tahu saya menteri, mereka lebih tua dari saya. Orang seperti pak Darmin, siapa yang bisa bilang atau marahin pak marsilam?Wong semua orang dimarahin duluan sama dia.

Mereka ada disana hanya untuk mengingatkan saya berbagai rambu-rambu, berbagai pilihan dan pilihan sudah dibuat. Dan itu dilaporkan, dan itu diaudit dan itu kemudian dirapatkan secara terbuka. Dan itu kemudian dirapatkerjakan di DPR. Bagaimana mungkin itu kemudia 18 bulan kemudian dia seolah-olah menjadi keputusan individu seorang Sri Mulyani. Proses itu berjalan dan etika sunyi. Akal sehat tidak ada. Dan itu memunculkan suatu perasaan apakah pejabat publik yang tugasnya membuat kebijakan publik pada saat dia sudah mengikuti rambu-rambu, dia masih bisa divictimize oleh sebuah proses politik. SAya hanya mengatakan, kalau dulu pergantian rezim orde lama ke orde baru, semua orang di stigma komunis, kalau ini khusus didisain pada era reformasi seorang distigma dengan sri mulyani identik dengan century. Mungkin kejadiannya di satu orang saja, tapi sebetulnya analogi dan kesamaan mengenai suatu penghakiman telah terjadi.

Sebetulnya disitulah letak kita untuk mulai bertanya, apakah proses politik yang didorong, yang dimotivate, yang ditunggangi oleh suatu kepentingan membolehkan seseorang untuk dihakimi, bahkan tanpa pengadilan. Divonis tanpa pengadilan. Itu barangkali adalah suatu episod yang sebetulnya sudah berturut-turut kita memahami konsekuensi sebagai pejabat publik yang tujuannya membuat kebijakan publik, dan berpura-pura seolah-olah ada etika dan norma yang menjadi guidance kita dibenturkan dengan realita-realita politik.

Dan untuk itu, saya hanya ingin mengatakan sebagai penutup, sebagian dari anda mengatakan apakah Sri mulyani kalah, apakah sri mulyani lari? Dan saya yakin banyak yang menyesalkan keputusan saya. Banyak yang menganggap itu adalah suatu loss atau kehilangan. Diantara anda semua yang ada disini, saya ingin mengatakan bahwa saya menang. Saya berhasil. Kemenangan dan keberhasilan saya definisikan menurut saya karena tidak didikte oleh siapapun termasuk mereka yang menginginkan saya tidak disini. (applause)

Saya merasa berhasil dan saya merasa menang karena definisi saya adalah tiga. Selama saya tidak menghianati kebenaran, selama saya tidak mengingkari nurani saya, dan selama saya masih bisa menjaga martabat dan harga diri saya, maka disitu saya menang. Terimakasih

(standing applause)

selamat jalan ibu Sri Mulyani, ditunggu kedatangannya th 2014





TRANSKRIP KULIAH UMUM SRI MULYANI (I)

22 05 2010

Transkrip Kuliah Umum “perpisahan” dari Ibu Sri Mulyani

Ini adalah transkrip kuliah umum “perpisahan” dari Ibu Sri Mulyani, beliau berbicara tentang Etika dalam Kebijakan Publik di hotel Ritz Calrton yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D). Saya dapat dari kolega yang menghadiri kuliahnya langsung. Panjang, tapi pengetahuan yang akan kita dapat sangat setimpal. Ingin berbagi saja, karena Ibu Sri Mulyani merupakan salah satu tokoh inspiratif buat saya, dan saya rasa, buat bangsa kita?

Transkrip Menkeu di Ritz Carlton

Saya rasanya lebih berat berdiri disini daripada waktu dipanggil pansus Century. Dan saya bisa merasakan itu karena sometimes dari moral dan etikanya jelas berbeda. Dan itu yang membuat saya jarang sekali merasa grogi sekarang menjadi grogi. Saya diajari pak Marsilam untuk memanggil orang tanpa mas atau bapak, karena diangap itu adalah ekspresi egalitarian. Saya susah manggil ‘Marsilam’, selalu pakai ‘pak’, dan dia marah. Tapi untuk Rocky saya malam ini saya panggil Rocky (Rocky Gerung dari P2D) yang baik. Terimakasih atas…… (tepuk tangan)

Tapi saya jelas nggak berani manggil Rahmat Toleng dengan Rahmat Tolengtor, kasus. Terimakasih atas introduksi yang sangat generous. Saya sebetulnya agak keberatan diundang malam hari ini untuk dua hal. Pertama karena judulnya adalah memberi kuliah. Dan biasanya kalau memberi kuliah saya harus, paling tidak membaca textbook yang harus saya baca dulu dan kemudian berpikir keras bagaimana menjelaskan.

Dan malam ini tidak ada kuliah di gedung atau di hotel yang begitu bagus tu biasanya kuliah kelas internasional atau spesial biasanya. Hanya untuk eksekutif yang bayar SPP nya mahal. Dan pasti neolib itu (disambut tertawa). Oleh karena itu saya revisi mungkin namanya lebih adalah ekspresi saya untuk berbicara tentang kebijakan publik dan etika publik.

Yang kedua, meskipun tadi mas Rocky menyampaikan, eh salah lagi. Kalau tadi disebutkan mengenai ada dua laki-laki, hati kecil saya tetap saya akan mengatakan sampai hari ini saya adalah pembantu laki-laki itu (tepuk tangan). Dan malam ini saya akan sekaligus menceritakan tentang konsep etika yang saya pahami pada saat saya masih pembantu, secara etika saya tidak boleh untuk mengatakan hal yang buruk kepada siapapun yang saya bantu. Jadi saya mohon maaf kalau agak berbeda dan aspirasinya tidak sesuai dengan amanat pada hari ini.

Tapi saya diminta untuk bicara tentang kebijakan publik dan etika publik. Dan itu adalah suatu topik yang barangkali merupakan suatu pergulatan harian saya, semenjak hari pertama saya bersedia untuk menerima jabatan sebagai menteri di kabinet di Republik Indonesia itu.

Suatu penerimaan jabatan yang saya lakukan dengan penuh kesadaran, dengan segala upaya saya untuk memahami apa itu konsep jabatan publik. Pejabat negara yang pada dalam dirinya, setiap hari adalah melakukan tindakan, membuat pernyataan, membuat keputusan, yang semuanya adalah dimensinya untuk kepentingan publik. Disitu letak pertama dan sangat sulit bagi orang seperti saya karena saya tidak belajar, seperti anda semua, termasuk siapa tadi yang menjadi MC, tentang filosofi. Namun saya dididik oleh keluarga untuk memahami etika di dalam pemahaman seperti yang saya ketahui. Bahwa sebagai pejabat publik, hari pertama saya harus mampu untuk membuat garis antara apa yang disebut sebagai kepentingan publik dengan kepentingan pribadi saya dan keluarga, atau kelompok.

Dan sebetulnya tidak harus menjadi muridnya Rocky Gerung di filsafat UI untuk pintar mengenai itu. Karena kita belajar selama 30 tahun dibawah rezim presiden Soeharto. Dimana begitu acak hubungan, dan acak-acakan hubungan antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi. Dan itu merupakan modal awal saya untuk memahami konsekuensi menjadi pejabat publik yang setiap hari harus membuat kebijakan publik dengan domain saya sebagai makhluk, yang juga punya privacy atau kepentingan pribadi.

Di dalam ranah itulah kemudian dari hari pertama dan sampai lebih dari 5 tahun saya bekerja untuk pemerintahan ini. Topik mengenai apa itu kebijakan publik dan bagaimana kita harus, dari mulai berpikir, merasakan, bersikap, dan membuat keputusan menjadi sangat penting. Tentu saya tidak perlu harus mengulangi, karena itu menyangkut, yang disebut, tujuan konstitusi, yaitu kepentingan masyarakat banyak. Yaitu mencapai kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.

Jadi kebijakan pubik dibuat tujuannya adalah untuk melayani masyarakat, Kebijakan publik dibuat melalui dan oleh kekuasaan. Karena dia dibuat oleh institusi publik yang eksis karena dia merupakan produk dari suatu proses politik dan dia memiliki kekuasaan untuk mengeluarkannya. Disitulah letak bersinggungan, apa yang disebut sebagai ingridient utama dari kebijakan publik, yaitu unsur kekuasaan. Dan kekuasaan itu sangat mudah menggelincirkan kita.

Kekuasaan selalu cenderung untuk corrupt. Tanpa adanya pengendalian dan sistim pengawasan, saya yakin kekuasaan itu pasti corrupt. Itu sudah dikenal oleh kita semua. Namun pada saat anda berdiri sebagai pejabat publik, memiliki kekuasan dan kekuasan itu sudah dipastikan akan membuat kita corrupt, maka pertanyaan ‘kalau saya mau menjadi pejabat publik dan tidak ingin corrupt, apa yang harus saya lakukan?

Oleh karena itu, di dalam proses-proses yang dilalui atau saya lalui, jadi ini lebih saya cerita daripada kuliah. Dari hari pertama, karena begitu khawatirnya, tapi juga pada saat yang sama punya perasaan anxiety untuk menjalankan kekuasaan, namun saya tidak ingin tergelincir kepada korupsi, maka pada hari pertama anda masuk kantor, anda bertanya dulu kepada sistem pengawas internal anda dan staff anda. Apalagi waktu itu jabatan dari Bappenas menjadi Menteri Keuangan. Dan saya sadar sesadar sadarnya bahwa kewenangan dan kekuasaan Kementrian Keuangan atau Menteri Keuangan sungguh sangat besar. Bahkan pada saat saya tidak berpikir corrupt pun orang sudah berpikir ngeres mengenai hal itu.

Bayangkan, seseorang harus mengelola suatu resources yang omsetnya tiap tahun sekitar, mulai dari saya mulai dari 400 triliun sampai sekarang diatas 1000 triliun, itu omset. Total asetnya mendekati 3000 triliun lebih.(batuk2) Saya lihat (ehem!) banyak sekali (ehem lagi) kalau bicara uang terus langsung….(ada air putih langsung datang diiringi ketawa hadirin). Saya sudah melihat banyak sekali apa yang disebut tata kelola atau governance. pada saat seseorang memegang suatu kewenangan dimana melibatkan uang yang begitu banyak. Tidak mudah mencari orang yang tidak tergiur, apalagi terpeleset, sehingga tergoda bahwa apa yang dia kelola menjadi seolah-olah menjadi barang atau aset miliknya sendiri. Dan disitulah hal-hal yang sangat nyata mengenai bagaimana kita harus membuat garis pembatas yang sangat disiplin. Disiplin pada diri kita sendiri dan dalam, bahkan, pikiran kita dan perasaan kita untuk menjalankan tugas itu secara dingin, rasional, dengan penuh perhitungan dan tidak membolehkan perasaan ataupun godaan apapun untuk, bahkan berpikir untuk meng-abusenya.

Barangkali itu istilah yang disebut teknokratis. Tapi saya sih menganggap bahwa juga orang yang katanya berasal dari akademik dan disebut tekhnokrat tapi ternyata ‘bau’nya tidak seperti itu. Tingkahnya apalagi lebih-lebih. Jadi saya biasanya tidak mengklasifikasikan berdasarkan label. Tapi berdasarkan genuine product nya dia hasilnya apa, tingkah laku yang esensial.

Nah, di dalam hari-hari dimana kita harus membicarakan kebijakan publik, dan tadi disebutkan bahwa kewenangan begitu besar, menyangkut sebuah atau nilai resources yang begitu besar. Kita mencoba untuk menegakkan rambu-rambu, internal maupun eksternal.

Mungkin contoh untuk internal hari pertama saya bertanya kepada Inspektorat Jenderal saya. “Tolong beri saya list apa yang boleh dan tidak boleh dari seorang menteri.” Biasanya mereka bingung, tidak perndah ada menteri yang tanya begitu ke saya bu. Saya menteri boleh semuanya termasuk mecat saya. Kalau seorang menteri kemudian menanyakan apa yang boleh dan nggak boleh, buat mereka menjadi suatu pertanyaan yang sangat janggal. Untuk kultur birokrat, itu sangat sulit dipahami. Di dalam konteks yang lebih besar dan alasan yang lebih besar adalah dengan rambu-rambu. Kita membuat standart operating procedure, tata cara, tata kelola untuk membuat bagaimana kebijakan dibuat. Bahkan menciptakan sistem check and balance.

Karena kebijakan publik dengan menggunakan elemen kekuasaan, dia sangat mudah untuk memunculkan konflik kepentingan. Saya bisa cerita berhari-hari kepada anda. Banyak contoh dimana produk-produk kebijakan sangat memungkinkan seorang, pada jabatan Menteri Keuangan, mudah tergoda. Dari korupsi kecil hingga korupsi yang besar. Dari korupsi yang sifatnya hilir dan ritel sampai korupsi yang sifatnya upstream dan hulu.

Dan bahkan dengan kewenangan dan kemampuannya dia pun bisa menyembunyikan itu. Karena dengan kewenangan yang besar, dia juga sebetulnya bisa membeli sistem. Dia bisa menciptakan network. Dia bisa menciptakan pengaruh. Dan pengaruh itu bisa menguntungkan bagi dirinya sendiri atau kelompoknya. Godaan itulah yang sebetulnya kita selalu ingin bendung. Karena begitu anda tergelincir pada satu hal, maka tidak akan pernah berhenti.





AZAB KUBUR

20 05 2010
Bunda Lilis Stanlie 20 Mei jam 10:25 Balas
BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM….
Assallamu’alaikum wr wbr,

Saudaraku fillah yg Bunda sayangi…,
Azab kubur bukanlah sesuatu yg sepele.Yang pertama kali akan dilalui oleh setiap orang setelah meninggal dunia adalah KUBUR.

Utsman r.a. jika berdiri di depan kubur seseorang,beliau akan menangis sehingga janggutnya basah oleh air mata.
Ada yg bertanya kepadanya mengapa beliau tidak pernah menangis sedemikian kuat jika mengingat surga dan neraka sebagaimana apabila beliau menangis melihat kubur.?

Beliau menjawab:”Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:”KUBUR adalah persinggahan pertama untuk menuju akhirat >Jika seseorang selamat dari Azab kubur,maka ia akan dimudahkan untuk perjalanan selanjutnya. Sebaliknya,jika di dalam kubur ia tidak bisa selamat dari Azab kubur,maka untuk selanjutnya ia akan mengalami kesulitan yg lebih besar dari Azab kubur itu sendiri.
Aku juga mendengar bahwa tidak ada pemandangan yg lebih mengerikan daripada pemandangan di dalam kubur “(Jam’ul Fawaid).

YA ALLAH,DENGAN KEUTAMAAN-MU DAN KEMULIAAN-MU,PELIHARALAH KAMI DARI SIKSA KUBUR…..amiin…..

Wassallamu’alaikum wr wbr,
Bunda Lilis Stanlie.
Bandung/Garut.





KEISTIMEWAAN SEORANG WANITA.

30 04 2010
Bunda Lilis Stanlie 30 April jam 6:10 Balas
BISMILLAHIR RAHMAANIRRAHIIM,
Assllamu’alaikum wr wbr,

KEISTIMEWAAN SEORANG WANITA

1. Doa perempuan lebih makbul daripada lelaki karena sifat penyayangnya yang lebih kuat daripada lelaki. Ketika ditanya kepada Rasulullah akan hal tersebut, jawab baginda, “Ibu lebih penyayang daripada bapak dan doa orang
yang penyayang tidak akan sia-sia”.

2. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah mencatatkan baginya setiap hari dengan 1.000 kebajikan dan menghapuskan darinya 1.000 kejahatan.

3. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah.

4. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.

5. Apabila telah lahir anak lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan..

6. Apabila semalaman ibu tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah memberinya pahala seperti memerdekakan 70 hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah.

7. Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seumpama orang yang sentiasa menangis karena takut akan Allah dan orang yang takut akan Allah, akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.

8. Barangsiapa membawa hadiah, (barang makanan dari pasar ke rumah lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedekah). Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak lelaki. Maka barangsiapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak NabiIsmail.

9. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu daripada suaminya(10. 000 tahun).

10. Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang dikehendaki.

11. Wanita yang solehah (baik) itu lebih baik daripada 1.000 lelaki yang soleh.

12. Aisyah berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah, siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita? Jawab Rasulullah, “Suaminya. “Siapa pula yang berhak terhadap lelaki?” Jawab Rasulullah, “Ibunya”.

13. Apabila memanggil akan engkau, dua orang ibu bapakmu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.

14. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung diudara, malaikat di langit, matahari dan bulan semua beristighfar baginya selama dia taat kepada suami serta menjaga sembahyang dan puasanya.

15. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.

16. Syurga itu di bawah tapak kaki ibu.

17. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku Nabi SAW) di dalam syurga.

18. Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta bertanggungjawab, maka baginya syurga.

BEGITU” ISTIMEWANYA” WAHAI KAUM WANITA.
SEMOGA KITA DAPAT MENSYUKURINYA DAN MENGAMALKANNYA DENGAN BAIK. amiin….

WASSALLAM,
BUNDA LILIS STANLIE.
Bandung,30 April 2010.
Share dari kakakku yg baik,
H.Tubagus Muharam.





WANITA-WANITA AKHLI SYURGA.

29 04 2010
Bunda Lilis Stanlie 29 April jam 10:42 Balas
WANITA-WANITA AKHLI SYURGA.

Bismillahir Rahmaanir Rahiim,-Assallammualaikum wrb….

Mungkin Bunda dapat menambahkan ,tentang CIRI-CIRI WANITA AKHLI SYURGA ya….Walaupun agak sulit,tetapi kita kaum wanita harus menunaikannya.( InssyAllah).

1.Ridho dgn suami yg telah dijodohkan oleh Allah swt.
2.Menjadi istri yg setia kepada suaminya dikala senang dan susah.
3.Selalu memohon maaf kepada suami.
4.Senantiasa taat akan perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat.
5.Senantiasa mendahulukan suami dalam segala keadaan.
6.Senantiasa menghibur hati suami terutama bila suami dlm kesusahan.
7.Bila dipandang suami senantiasa menyenangkan

8.Melembutkan pandangan dan tunduk apabila diihadapan suami.
9.Tidak pernah menolak bila disentuh suami kapanpun ia perlu.
10.Tidak berkhianat terhadap harta,perkara dsb ketika suami tidak ada dirumah.
11.Senantiasa hormat kepada suami dan ibu /bapak suami.
12,Selalu mendoakan keselamatan dan kesejahteraan unuk suami.
13,tidak pernah keluar rumah tanpa izin suami.

14.Menyambut pulangnya suami dgn senyuman dan mencium tangan suami..
15.Tidak pernah berlaku kasar terhadap suami dan selalu bersih dan bersolek utk membahagiakan hati suami .danTidak pernah menunjukan wajah yg muram kepada suami…
16.Menemani suami pada saat makan (pagi,siang ataupun malam).
17.Tidak menceritakan aib(kekurangan )suami.
18.Bersyukur dgn nafkah yg diberikan suami,(tidak merongrong) sehingga suami kuat imannya & tidak ingin korupsi atau tidak membawa uang yg tidak halal.
19.Memberi kesempatan untuk suami dapat menyalurkan hobbynya yg positif.

20,Selalu memberi semangat dan dorongan agar suami dapat maju tetapi tetap berada di jalan Allah.
21.Tidak menceritakan tentang teman-teman perempuan kita kepada suami.
22.Bila suami datang dari mana saja ,setelah mencium tangannya biarkanlah dalam beberapa saat untuk kita tidak bicara apa-apa dulu.
23,Berilah ketenangan dalam menunaikan tugas sebagai suami ,baik di rumah atau di tempat kerjanya.
24.Jihadnya seorang istri adalah di rumah suaminya ,dgn taat serta mengurus anak-anak,suami dan rumah tangganya, ( janji Allah ,Pahala untuk istri-istri yg sholehah ini adalah Syurga.)

MUDAH-MUDAHAN APA YG DITULIS SECARA SINGKAT PADA HARI INI DAPAT BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA ,amiin

Wassallam,
Bunda Lilis Stanlie.
Bandung,





IRONIS,,, BAGI YANG TIDAK MENIKAH

30 03 2010

Kita semua tahu, bahwa dilingkungan Katholik Roma para Pastur dilarang keras untuk menikah, ini merupakan keanehan bagi agama samawi, mengingat Allah SWT tidak pernah memerintahkan umat manusia untuk tidak melakukan pernikahan (perkawinan). Bahkan diketahui hampir seluruh nabi utusan Allah melakukan pernikahan lebih dari 1 kali. Yesus-pun saat ini diyakini oleh sebagian peneliti/sejarawan telah menikah lebih dari 1 kali, walau ini ditentang habis-habisan oleh otoritas gereja. Seandainya perkawinan Yesus diterima oleh gereja maka runtuhlah Ketuhanan yang dilabelkan kepada Yesus oleh Paulus beserta pengikutnya dan saat ini dilanggengkan oleh hampir seluruh gereja dimuka bumi ini (karena ada gereja yang tidak mengakui Yesus adalah Tuhan).

Dampak dari keyakinan bahwa Yesus membujang sampai akhir khayatnya diikuti oleh gereja katolik Roma dan ini dilegimitasi oleh Bable.

Namun apakah tidak menikah adalah hukum Allah? menurut keyakinan saya adalah bukan, ini merupakan keyakinan otoritas gereja belaka, dan dampaknya dapat dilihat dari perbuatan para pastur, yang telah diekspos media Kompas online:

Skandal Seks Marak, Paus Didesak Adakan Konferensi Internasional

Roma – Maraknya skandal seks para pastur menimbulkan keresahan mendalam di Vatikan. Paus Benediktus XVI pun didesak untuk mengadakan konferensi uskup darurat internasional guna menemukan strategi baru untuk mengatasi skandal para pastur paedofil yang terus meningkat. “Ada keresahan mendalam di Vatikan saat omo,” ujar sumber Vatikan seperti dikutip media Inggris, Independent dan dilansir Straits Times, Senin (29/3/2010). Beberapa uskup Katolik Roma telah mendesak Benediktus untuk mengadakan sinode luar biasa atau konferensi internasional. Dengan alasan, paus dan Vatikan jelas sekali tak bisa mengatasi krisis imej yang terus memburuk. “Banyak uskup yang telah mengatakan bahwa mereka ingin Benediktus melakukan sinode khusus atau konferensi uskup sedunia untuk menelaah masalah ini dikarenakan meningkatnya anggapan bahwa Vatikan tak bisa mengatasi ini,” ujar sumber Vatikan tersebut. “Ada kesadaran bahwa skandal ini tak akan berhenti. Ini bukan cuma soal satu negara atau lima negara tapi masalah angka yang meningkat,” imbuh sumber tersebut. Belakangan ini skandal percabulan dan kekerasan seks terhadap anak-anak yang dilakukan oleh para uskup kembali marak dilaporkan di beberapa negara Eropa. Termasuk di negara asal Benediktus, Jerman.

=========================

Aduh,, duh,, mereka mereka yang tugasnya melayani Tuhan kok melayani anak2? makanya cepete cari istri, entar loe disamakan dengan Robot  Gedeg dan Pak De





Sang Inisiator Century Terbelit Century?

12 03 2010

Umar Hapsoro: http://polhukam.kompasiana.com/2010/03/11/lc-tidak-fiktif-tapi-bodong/

Misbakhun kembali membantah kalau perusahaannya, PT Selalang Prima Internasional (PT SPI) melakukan impor fiktif seperti yang dituding Andi Arief, termasuk impor tidak terdaftar di Bea Cukai. “Ya memang tidak terdaftar. Wong saya jual di Hongkong,” katanya. Menurut Misbakhun, dia membelinya dari perusahaan pengeksport asing yang tujuannya tidak di Indonesia tapi Hongkong dan L/C untuk kondensat bukan gandum. Dia juga mengaku heran mengapa tuduhan L/C Fiktif itu dibeberkan oleh orang yang tidak paham soal L/C itu sendiri. Akibatnya, seolah-olah dirinya bersalah. (Rakyat Merdeka, 10/3/2010)

Hasil audit investigasi BPK melambungkan nama PT. SPI. Perusahaan yang selama ini tak banyak dikenal itu kini menjadi sorotan, lantaran diduga menerima fasilitas kredit ekspor-impor dari Bank Century. Misbakhun pun lantas menjadi gunjingan lantaran perannya sebagai penggagas panitia angket Century di legislatif yang tentunya bertolak belakang dengan posisinya sebagai pemilik 90 persen saham PT SPI.

Pada tulisan saya sebelum ini, “L/C Fiktif atau Gagal Bayar?” Selain PT SPI yang menerima fasilitas utang dagang dari Bank Century sebesar 22,5 juta dolar AS, masih ada 9 debitor lainnya yang mendapatkan fasilitas serupa, yakni; PT Energy Quantum mendapatkan aliran dana Bank Century sebesar USD 19,999, PT Trio Irama USD 10,999 juta, , PT Petrobas Indonesia USD 4,3 juta , PT Sinar Central Sandang USD 26,5 juta , PT Citra Senantiasa Abadi USD 19,9 juta, PT Dwi Putra Mandiri USD 9,999 juta, PT Damar Kristal Mas USD 21,499 juta, dan PT Sakti Persada Raya USD 23,999 juta. Total senilai 178 juta dolar.

Mari kita tengok sejenak tentang istilah Letter of credit (L/C) yang belakangan mencuat. Mendadak jadi bahan obrolan di warung-warung kopi, pos Kamling, sampai di perkantoran. Padahal, moda pembayaran ini sudah biasa dipakai dalam mekanisme perdagangan internasional sebagai manifestasi dari kontrak dagang (sales contract) antara penjual dan pembeli. Sales contract sendiri adalah kesepakatan yang dibuat oleh penjual dan pembeli untuk melakukan jual beli barang atau jasa yang berisi butir-butir persyaratan yang mereka setujui.

L/C FlowL/C Flow

L/C sendiri merupakan perjanjian yang diterbitkan oleh suatu bank (issuing/opening bank) yang bertindak atas permintaan nasabahnya (importir/ applicant/ accountee) untuk melakukan pembayaran atas dokumen ekspor-impor yang dikirimkan oleh penerima L/C (eksportir/ beneficiary). Namun syaratnya, dokumen yang dikirimkan eksportir itu harus sesuai dengan syarat dan kondisi yang sudah ditentukan dalam L/C (complying presentation). L/C diterbitkan oleh issuing bank sebagai “jaminan pembayaran kepada eksportir.” Karena itulah L/C disebut juga Documentary Credit (Kredit Berdokumen).

Singkatnya, L/C merupakan perjanjian yang diterbitkan oleh suatu bank (issuing/opening bank) yang bertindak atas permintaan nasabahnya (importir/ applicant/ accountee) untuk melakukan pembayaran atas dokumen ekspor-impor yang dikirimkan oleh penerima L/C (eksportir/ beneficiary). Jadi, dalam konteks transaksi jual-beli dilakukan dengan letter of credit (L/C) sebagai instrumen pembayarannya, dalam konteks ini, kita harus menempatkan posisi kita di sisi importir (PT SPI). Ini karena L/C dibuka oleh pihak importir (PT SPI). Dan tentu saja juga banknya applicant (issuing bank/opening bank), dalam hal ini adalah Bank Century.

Sederhananya, marilah kita tengok sejenak pihak-pihak yang terkait dari suatu transaksi (pelaku) L/C, yakni;

  • Applicant atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
  • Beneficiary adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.
  • Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C.
  • Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.
  • Confirming bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
  • Paying bank adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajiban menyerahkan dokumen kepada bank tersebut.
  • Carrier adalah pihak pengangkut atas cargo dimaksud.

Barangkali, Misbakhun mungkin tak menyangka kegigihan rekan-rekannya di Tim Sembilan meminta BPK melakukan audit investigatif Century malah membongkar jati dirinya. Hasil audit investigatif BPK memang menunjukkan adanya kejanggalan pemberian L/C kepada 10 perusahaan, termasuk PT SPI dan Citra. Menurut BPK, keduanya mendapat perlakuan istimewa dalam memperoleh fasilitas L/C dari Century.

BPK juga menyimpulkan, bahwa pemberian L/C kepada PT SPI dan sembilan perusahaan lainnya tak sesuai dengan aturan perkreditan Century dan Undang-Undang Perbankan. “Pemberian L/C itu merugikan Century dan harus ditutup oleh penyertaan modal sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).”

Pemberian L/C kepada 10 perusahaan, termasuk kepada Selalang, memang sarat pelanggaran karena seluruhnya atas komando Robert (majalah Tempo edisi 26 Oktober 2008: “Kantor Kosong di Mal Ambasador”). Penelusuran Tempo lebih jauh menunjukkan memang ada komando agar 10 perusahaan penerima L/C membeli produk hanya dari dua perusahaan di luar negeri, yakni Bunge SA dan Grain and Industrial Product Trading.

Keanehan lainnya, prasyarat L/C-nya tidak lazim karena importir (PT SPI) akan menerima bila ada kesalahan. Bagi pembeli atau importir, persyaratan ini tak mungkin diterima karena barang yang dikirimkan tak sesuai dengan yang dipesan, kecuali penjual dan pembelinya perusahaan yang sama. Analogi dari klausul L/C itu, kata sumber Tempo, bila Selalang memesan minyak mentah tapi yang dikirimkan air laut, harus tetap diterima lantaran syarat tadi. Persyaratan L/C juga sangat berisiko bagi Century, sehingga bank seharusnya meminta jaminan tunai 100 persen.

Audit BPK menunjukkan PT SPI hanya menjaminkan dana deposito (surat gadai deposito) senilai US$ 4,5 juta atau 20 persen dari nilai L/C yang diberikan US$ 22,5 juta. Anehnya, surat gadai depositonya dibuat pada 22 November 2008, tapi persetujuan atas L/C Selalang pada 19 November 2008. “Harusnya surat gadai dulu diberikan. Kok ini belakangan,” tutur sumber Tempo. Hal inilah rupanya yang menuai gugatan setelah ada dugaan kredit itu dipakai untuk transaksi fiktif.

Sumber detikcom menjelaskan bahwa tidak ada dokumen asli yang diajukan oleh PT SPI dan CSA. Selain itu, barang yang dibeli ternyata tidak sesuai yang dipesan. Bentuk kejanggalan lainnya adalah fasilitas L/C PT SPI telah dicairkan sebelum analisis dilakukan. Kabarnya fasilitas L/C telah dicairkan tanpa didahului dengan analisis dan tanpa ada survei. Pelabuhan mana yang dituju untuk impor condensate juga tidak jelas dalam dokumen L/C. Dalam dokumen itu hanya dijelaskan ‘any port in Indonesia’. Hal ini dinilai tidak lazim. Sehingga aparat Bea-Cukai pun kesulitan mendapat kejelasan soal keberadaan kondensat impor ini, karena di dokumen pengapalan tidak disebutkan secara spesifik pelabuhan yang dituju. Hanya dicantumkan keterangan “Any port (s) in Indonesia”.

Sejumlah dokumen lain menunjukkan, impor kondensat dari Bintulu, Malaysia, itu justru dilakukan oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Tuban, sebelum PT Selalang mengajukan permohonan fasilitas L/C ke Century.

Hal ini dibenarkan oleh Supervisor Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bojonegoro di Pelabuhan TPPI Tuban, Eko Martono. Di pelabuhan yang terletak di Tanjung Awar Awar, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, itu tak ditemukan namaPT SPI dalam daftar penerima barang impor sejak 2006. “Yang ada pada 2007 impor kondensat asal Bintulu merupakan pesanan PT TPPI,” ujarnya.

Kejanggalan-kejanggalan dari transaksi perdagangan impor tersebut, tercatat antara lain;

  • Pemberian fasilitas L/C diduga atas instruksi Robert Tantular. Kucuran L/C dicairkan sebelum ada analisis dan survei.
  • Persyaratan L/C tidak lazim dan berisiko tinggi (hanya didasarkan pada fotokopi dokumen L/C).
  • Dana jaminan L/C dari PT Selalang hanya US$ 4,5 juta (20 persen). Padahal yang dijaminkan Century ke bank koresponden National Commercial Bank (Jeddah) mencapai US$ 50 juta.
  • Sumber dana jaminan L/C bukan berasal dari PT Selalang, melainkan dari rekening atas nama Junty dan Tanety Solikin.
  • Dokumen L/C tidak menyebutkan pelabuhan yang dituju, hanya mencantumkan “Any port (s) in Indonesia”.
  • Tidak jelas tujuan impor kondensat yang dibeli itu, misalnya kepada siapa akan dijual.
  • Dokumen pengapalan justru menyebutkan nama pengimpor kondensat PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (bukan PT SPI). Pengirimnya pun Java Energy Resources Ltd (Singapura), bukan Grains and Industrial Products Trading Ltd. (Singapura).
  • Dana L/C US$ 22,5 juta diinvestasikan PT SPI di perusahan investasi kontrak perdagangan berjangka (future trading) Kellet Investment Inc. (Hong Kong). (TEMPO, 05/3/2010)

Menjadi tambah ramai lagi kisah L/C-nya PT SPI, ketika Misbakhun mengatakan (seperti di uraikan diatas), bahwa penjualan kondensat tersebut tujuannya tidak di Indonesia tapi Hongkong? Padahal dalam di L/C yang dinyatakan janggal oleh BPK, dijelaskan ‘any port in Indonesia’. Jadi, sudah syarat L/C-nya tidak lazim, membingungkan pula, …. alamak jang ….. Apakah ini bahasa perdagangan internasional yang di adopt ke bahasa politik?

Dalam politik, persepsi memang kerap lebih penting daripada fakta. Karena itu, tidak heran bila di tengah meningkatnya konflik politik, intensitas produksi persepsi pun juga turut meningkat. Untuk itu, sebaiknya bila hanya ingin sekedar mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi disekitar ranah perpolitikan di negeri ini, kita jangan ikut-ikutan latah bermain dengan persepsi, mendingan cari fakta, pelajari dan ungkapkan ke publik secara terang bederang. Pasalnya, Indikasi itukan bahasa politik, karenanya siapa pun bisa berasumsi dan mengeluarkan opini ini-itu. Sedangkan fakta hukum, itu kan bisa dijadikan bukti di pengadilan.

Jadi singkatnya, L/C-nya Tidak Fiktif, sebab kalau L/C-nya fiktif berarti uangnya tidak bisa dicairkan. Jadi masalahnya, apakah barang (kondensat) tersebut, benar-benar dikirim atau tidak? Nah, ini yang harus benar-benar diselidiki. Kalau terbukti tidak pernah ada pengapalan atas barang tersebut. Itu baru namanya ‘Bodong’ alias … “Bohong dong?“… (HUH, 09/3/2010)





CENTURY OH CENTURY

8 03 2010

Ini merupakan catatan Grig Rasp di FB-KPI SMI dengan judul: Demi Rakyat Atau Demikian ? {Notes Maksa}

# Sulitnya memahami ‘potential lost’ #
Sedikit ilmu manajemen investasi yang gue tau adalah seperti ini : “ketika kita memilih satu diantara dua pilihan investasi, maka kita gak akan pernah bisa menghitung secara tepat keuntungan atau kerugian dari investasi yang tidak kita jalankan. Yang bisa kita lakukan hanyalah mengukur / membuat estimasi keuntungan ataupun kerugian dari setiap pilihan investasi yang ada (sebelum mengambil keputusan). Kemudian melakukan evaluasi atas realisasi dan hasilnya dibandingkan dengan rencana awal (setelah pekerjaan selesai)”. Hanya orang-orang bodoh yang menyatakan gagal pada sebuah proses investasi yang sedang berjalan dan menunjukkan progress yang bagus.

# Analogi 1 #
Saat itu sedang peralihan musim, sehingga cuaca sedang gak bagus (kata orang awam : lagi musim sakit). Di suatu kampung tiba-tiba ada salah satu penduduknya (sebut saja si Rob – selama ini terkenal sebagai biang maling) yang kena penyakit berbahaya akibat virus. Saking berbahayanya virus itu, bahkan kalaupun si Rob dibunuh kemudian mayatnya dibakar, virus yang sudah terlanjur nempel di lingkungannya itu masih sangat mengancam penduduk lainnya (apalagi didukung dengan cuaca yang sedang musim sakit itu).

Ada satu alternatif, yaitu membeli vaksin anti virusnya dengan harga yang sangat mahal. Demi memikirkan kesehatan seluruh Penduduknya, sang ketua kampung memutuskan untuk menggunakan dana kesehatan kampung itu untuk membeli vaksin itu dengan pertimbangan, setelah si Rob sembuh, akan dibuat perhitungan atas biaya pembelian vaksin itu + kerugian2 akibat ulahnya selama ini. Singkat cerita, si Rob pun sembuh dan perhitungan pun langsung dilakukan. Tiba-tiba, dua orang pengawas kampung (sebut aja ZEM dan MM) menuding bahwa sang ketua kampung telah bekerja sama dengan maling. Pertanyaan ; “waraskah ZEM dan MM ?”.

Belakangan diketahui bahwa ternyata ZEM dan MM pun ikut menikmati harta hasil jarahan si Rob.

# Analogi 2 #
Saat itu baru dimulai musim hujan deras yang berkepanjangan di suatu desa. Mengingat bahwa sepuluh tahun lalu daerah ini pernah mengalami banjir bandang akibat hujan deras + selokan/parit yang mampet yang mengakibatkan kerugian materi total 650 juta bagi penduduk desa itu, maka ketua keamanan desa itu pun berinisiatif untuk membereskan parit-parit yang mampet itu (yang selama ini telah disalahgunakan oleh warganya yang tidak bertanggungjawab untuk kegiatan usaha). Biaya untuk membereskan parit itu adalah 689 ribu.

Tapi, setelah parit dibereskan pun hasilnya gak maksimal, karena kebanyakan parit sudah terlalu parah kondisinya akibat penyalahgunaan fungsi oleh oknum warganya tsb. Maka ketua keamanan desa itu kemudian mengajukan usul kepada sang kepala desa untuk membangun sebuah kanal besar shg cukup untuk mengalirkan air yang datang. Total biaya untuk mebuat kanal itu adalah sebesar 6,7 juta. Kemudian musim hujan deras itu berlangsung selama setahun penuh. Dan ketika musim hujan sudah berhenti, ternyata meski dengan hujan sederas itu, situasi dan kondisi desa tidak mengalami kerusakan apapun –jauh dari akibat hujan deras sepuluh tahun yang lalu-.

Namun tiba-tiba dua anggota dari lembaga pengawas desa itu (inisial ZEM dan MM) sibuk kasak kusuk menyebar fitnah bahwa ‘proyek’ pembersihan parit dan pembuatan kanal itu hanyalah akal-akalan dari sang ketua keamanan desa agar dapat ‘cipratan dana’ sehingga bisa ‘setor’ ke kepala desa. Sebagian warga yang termakan fitnah ZEM dan MM lantas menghujat secara keji sang ketua keamanan dan kepala desa. Pertanyaan ; “hukuman apakah yang pantas buat ZEM dan MM?”

Ternyata kegiatan usaha yang menyebabkan mampetnya parit itu dimiliki oleh ZEM dan MM.

# Dongeng di sebuah Negeri Mimpi Yang Bernama : Negeri Ina. #
{Cuma dongeng aja, kalau merasa ada kemiripan alur cerita dan nama pemeran, hanya kebetulan aja}

~ Tahun 2008 ~
Ketika itu sedang musim berhembus badai angin di beberapa Negeri. Akibat dari angin kencang itu telah menimbulkan beberapa kerusakan diantaranya, Negeri As nilai kerugiannya ditaksir senilai 7.000 Triliun, Negeri Jep kerugian sekitar 200 Triliun dan beberapa Negeri lainnya rata-rata berkisar antara puluhan Triliun rupiah. Bahkan Negeri As yang tepat berada di pusat bencana memerlukan waktu bertahun-tahun untuk menata kembali Negerinya.

Tersebutlah Negeri Ina. Meski secara geografis terletak cukup jauh dari Negeri As, namun ternyata Negeri ini telah menderita kerugian yang cukup besar diantaranya, infrastruktur di komplek Perbank 15 Triliun, penurunan kualitas nilai komplek Pasmod 890 Triliun dan ancaman kesehatan terhadap 200 penduduk di komplek Pehaka. Terhadap hal ini, pihak pemerintah Ina telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasinya, puluhan bahkan ratusan Triliun dana telah digelontorkan dan dipersiapkan untuk mengatasi berbagai ancaman akibat bencana badai angin itu, terutama untuk mengantisipasi ancaman kesehatan terhadap komplek Pehaka yang jumlah penduduknya paling banyak dan berasal dari kelas menengah-bawah.

Cerita berawal dari kebakaran yang terjadi di sebuah rumah simpan pinjam (dengan nama “rsp Bang Santiry”) yang terletak di blok-K komplek Perbank diantara 23 rumah simpan pinjam lainnya. Sebagai pimpinan dari pengawas komplek Perbank, Paboed yang baru 6 bulan bekerja di posisi itu segera berusaha dengan memberikan Fasilitas Pemadaman Jangka Sementara (FPJS) untuk memadamkan api, namun ternyata api yang terlihat kecil dari luar itu sebenarnya telah membakar hampir seluruh perabotan di dalam rumah. Merasa tak mampu mengatasinya sendirian + permintaan dari para ketua lingkungan di komplek Perbank, Paboed kemudiam melaporkan kebakaran tersebut kepada Busri yaitu penanggungjawab utama sektor Perko di Negeri Ina.

Dalam laporannya, Paboed menerangkan bahwa kebakaran itu telah menyebabkan kepanikan di 5 rumah terdekat lainnya, bukan tidak mungkin akan menjalar ke seluruh blok-K, atau malah berakibat fatal terhadap seluruh isi komplek. Paboed juga menerangkan bahwa meskipun terletak di blok terkecil (blok-K), namun rsp Bang Santiry yang terbakar itu memiliki langganan yang rata-rata adalah orang kaya. Celakanya, Robtant sang pemilik rsp Bang Santiry dan kawan-kawannya ternyata telah merampok harta dan menipu para langganan di rumahnya sendiri itu sejak awal rsp itu berdiri !!, akibat dari perampokan yang telah terjadi bertahun-tahun itu, total nilai jarahannya mencapai Triliunan rupiah !!

Segera setelah mendapat laporan dari Paboed, Busri langsung menggelar rapat dengan memanggil beberapa pihak terkait diantaranya, Paboed dan staf-nya, Rudj (Lembaga Pengganti Simpanan –LaPeS-), Fura (pengelola komplek Pasmod), Agmar (salah saru rsp di blok-B komplek Perbank – yang paling kaya), beberapa pihak terkait lainnya dan Marsil sebagai narasumber (satu-satunya ahli peraturan pada rapat itu dan kebetulan jabatannya adalah sebagai ketua unit pengelola keputusan2 pemerintah Negeri Ina).

Beberapa poin dari rapat itu diantaranya adalah :
1. Agmar merasa keberatan jika harus menampung sementara klien rsp Bang Santiry, karena meski rsp-nya besar, tapi akibat bencana angin kering itu sedikit banyak berpotensi merugikan lebih besar (kondisi saat itu, akibat badai angin, terjadi juga sedikit kerusakan di rsp yang dikelola Agmar).
2. Tawaran untuk membeli rsp Bang Santiry yang terbakar dari Sirmas (orang kaya di komplek lain) mensyaratkan urusan perampokannya harus ditanggung pemerintah Negeri dan proses transaksinya tentu memakan waktu.
3. Jika rsp Bang Santiry itu sampai benar2 terbakar habis, dari sekitar 9 Triliun harta milik klien yang dititipkan di rsp Bang Santiry, LaPeS tetap harus mengganti sekitar 4,9 Triliun karena harta para klien itu diasuransikan kepada LaPeS.
4. Informasi lain, total nilai harta dari 23 rsp lainnya yang sederet (berpotensi paling besar untuk ikut terbakar+kondisinya yang sedang ‘sakit’) adalah 30 Triliun dan yang terjamin 15 Triliun. Sementara, total nilai dari seluruh isi komplek Perbank adalah sekitar 1.600 Triliun dan yang terjamin sekitar 1.000 Triliun. Kesemua jaminan itu harus ditanggung oleh LaPeS.
5. Sebagai pertimbangan, pemerintahan di Negeri lain telah memberlakukan penjaminan penuh atas seluruh harta penduduk Negeri manapun yang disimpan di Negeri mereka jika sampai terjadi sesuatu atas harta yang disimpannya, artinya, pemilik dari 600 Triliun harta yang tidak terjamin di Ina sedikit banyaknya akan berpikir untuk mengamankan hartanya di Negeri lain (diluar Ina) demi menjaga keamanan hartanya.

Akhirnya dengan sangat terpaksa diambil kebijakan yaitu memerintahkan LaPeS untuk memadamkan api tersebut dengan cara melakukan Pemadaman Menyeluruh kemudian Sita (PMkS), karena mengingat kencangnya hembusan badai yang sedang terjadi sangat mengancam rsp-rsp di sekitarnya dan bukan tidak mungkin kebakaran akan menjalar ke seluruh komplek Perbank jika dibiarkan. Dan untuk selanjutnya, operasional (usaha simpan pinjam tetap dijalankan) rumah itu diambil alih oleh LaPeS. LaPeS baru berhasil memadamkan kebakaran setelah menghabiskan biaya 6,7 Triliun (bagian PMkS ±2,2 Triliun masih belum digunakan, tapi disimpan sebagai cadangan untuk rekondisi – artinya PMkS yang benar2 digunakan baru 4,5 Triliun). Busri pun telah meminta kepada Divisi Pencekalan untuk mencegah Robtant (pemilik rsp Bang Santiry) kabur dari Negeri Ina. LaPeS menempatkan Marion-yang kredibilitasnya “spesialis penanganan bencana” sebagai pengurus rsp Bang Santiry yang baru.

~ Tahun 2009 ~
Awal tahun – Busri melaporkan hasil hasil dari kinerja sektor Perko yang menjadi tanggungjawabnya, sebenarnya laporan ini rutin dilakukan tiap tahun, tapi mungkin yang membuat laporan tahun ini agak berbeda, karena sepanjang tahun itu, kondisi sektor Perko yang sangat vital bagi seluruh penduduk itu sedang terganggu oleh datangnya badai angin . beberapa kesimpulannya :

* Di tengah terpaan badai angin itu, kinerja sektor Perko di Negeri Ina justru menghasilkan realisasi penerimaan lebih dari 900 Triliun atau menjadi dua kali lipat dibanding realisasi penerimaan 4 tahun sebelumnya (sebelum sektor Perko dipimpin Busri),
* Cadangan devisa hingga 600 Triliun dan Negeri Ina pun berhasil menduduki peringkat ke-3 dalam hal pertumbuhan kinerja sektor Perko dengan angka 6% (disaat negara lain –Negeri As {yang terkuat} sekalipun- pertumbuhannya justru minus X%),
* Audit atas pelaksanaan PMkS rsp Bang Santiry oleh Bepeka (lembaga audit pemerintah Negeri Ina) telah dilakukan ketika PMkS telah mencapai 6,1 Triliun dengan hasil Wajar Tanpa Kecuali. Hai inipun telah dilaporkan oleh Susyud (pemimpin Negeri Ina) kepada Komisi XIDewan Pengawas (bagian dari Dewan Pengawas – khusus sektor Perko – thd jalannya roda pemerintahan Negeri Ina)

* hal lainnya :
– Ketua Bepeka saat itu adalah Ansut (sebelumnya pernah menjadi orang kedua pengawas komplek Perbank – periode sebelum dipimpin oleh Paboed, yaitu periode berlangsungnya perampokan dan penipuan di rsp Bang Santiry yang lalai terawasi itu).
– Tahun itu adalah tahun terakhir masa kepemimpinan duet SusyudJeka menjalankan roda pemerintahan di Negeri Ina. – khusus sektor PerkoJeka inilah satu-satunya pihak yang tak setuju diterapkannya sistem penjaminan penuh atas seluruh harta yang berada di komplek Perbank.
* Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Busri maupun Susyud atas kinerja mereka berdua diterima dan diapresiasi oleh Dewan Pengawas pada awal tahun berikutnya.

Pertengahan tahun – terjadi pemilihan anggota Dewan Pengawas dan pemilihan pimpinan Negeri Ina untuk periode 5 tahun berikutnya. Untuk pemilihan duet pemimpin Negeri Ina diikuti oleh 3 pasangan kontestan sebagai berikut :
1. JekaWira : dengan dukungan utama dari Pargol dan Parhan (Jeka adalah wakil Susyud sebelumnya.
2. SusyudPaboed : dengan dukungan utama dari Pardem, Parkes, Pamnas, Parkeb dan Parpemb
3. BumegPrab : dengan dukungan utama dari Pardemo dan Pager (Bumeg adalah pemimpin Negeri Ina periode sebelum SusyudJeka)
Hasilnya, SusyudPaboed berhasil terpilih dengan dukungan suara sekitar 60% dari rakyat Negeri Ina.

Susunan pemerintahan baru pun terbentuk antara lain sebagai berikut :
* sektor Perko tetap dipercayakan kepada Busri, sangat wajar mengingat prestasi yang telah dicapainya
* komplek Perbank sementara dipimpin oleh Darnas (sebelumnya adalah pimpinan Dinpaj – subsektor vital di sektor Perko)
* Bepeka dipimpin oleh Hadpur (sebelumnya adalah pimpinan Dinpaj – yang kemudian digantikan oleh Darnas sehingga dalam tempo 4 tahun hasil kinerjanya langsung meningkat menjadi 2x lipat)
* Pargol yang sekarang dipimpin oleh Abkrie memutuskan untuk ganti channel ikut di jajaran SusyudPaboed (Abkrie ini kebetulan punya banyak perusahaan yang salah satunya sedang disidik masalah dana 2,1 Triliun oleh Dinpaj – dan proses penyidikan itu hanya bisa dihentikan jika ada keputusan dari Busri)

Kembali ke cerita tentang Robtant dan kasus rsp Bang Santiry-nya dan penegakkan hukum oleh aparat :
Pertengahan tahun – Busri membentuk Tim Ganti Rugi untuk melacak dan mengambil kembali harta jarahan Robtant dkk yang diparkir di Negeri Honk dan beberapa Negeri lainnya.

Akhir tahun : beberapa anggota Dewan Pengawas –diantaranya Zemuis dari Pardemo dan Miskhun dari Parkes – dengan giat menyerukan agar Dewan Pengawas menggunakan HAK untuk menyelidiki kebijakan pemadaman api rsp Bang Santiry, alasannya, dicurigai alasan utama pemadaman api itu hanyalah kedok dari “alasan yang sebenarnya – versi mereka” yaitu untuk proyek Pardem dalam membiayai kampanye SusyudPaboed dalam pemilihan pemimpin Negeri Ina. Lantas Komisi XIDewan Pengawas meminta Bepeka untuk menyelidiki {lagi?!} proses pemadaman api rsp Bang Santiry (padahal LPJ atas kebijakan proses pemadaman api di rsp Bang Santiry ini di awal tahun lalu telah diterima juga oleh Komisi XIDewan Pengawas {lembaga yang sama, hanya beda person aja}, dan LPJ itu pun berdasar pada hasil audit Bepeka {lembaga yang sama, hanya beda pimpinan aja} juga).

OK then, investigasi Bepeka {kedua} itu menghasilkan beberapa point sebagai berikut diantaranya :
(1 & 2) Pengawas komplek Perbank (sebelum Paboed) tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses perijinan pendirian rsp Bang Santiry
(3) Usaha pemadaman api yang semampunya dilakukan oleh Paboed itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(4) Usulan Paboed kepada Busri untuk memadamkan kebakaran di rsp Bang Santiry “mencurigakan”
(5) Legalitas terbentuknya Komite (BusriPaboed) dipertanyakan sehingga penyerahan rsp Bang Santiry kepada LaPeS harus dipertanyakan
(6) Penanganan rsp Bang Santiry tidak berdasar pada perhitungan tepat ttg perkiraan biaya PMkS.
(7) rsp Bang Santiry melakukan pembayaran klien di masa berstatus dalam pengawasan khusus.
(8) Penggelapan simpanan dan usaha pemecahan simpanan oleh Robtant untuk mendaPATKan jaminan dari LaPeS
(9) Pengawas komplek Perbank terhadap rsp Bang Santiry dilakukan secara tidak sehat dan pelanggaran pemilik, pengelola dan pihak terkait rsp Bang Santiry.

Hasil investigasi Bepeka itu kemudian ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum dan aparat Kompeten Pembasmi Koruptor (Kopekor) Negeri Ina dan menghasilkan beberapa hal berikut :
* Aparat penegak hukum kemudian menginventarisir semua kerugian akibat praktek kotor Robtant, kemudian menuntut dan menjatuhkan vonis hukuman atas kesalahannya itu.

* Lanjutan dari hasil kerja Tim Ganti Rugi tsb telah berhasi menyita dan membekukan harta milik Robtant dkk di Negeri lain senilai lebih dari 11,5 Triliun, dan pihak pemerintah Negeri Ina sedang mencari langkah dan mengkoordinasikan dengan pemerintahan Negeri lainnya itu mengenai mekanisme penarikan harta tsb.

* Kopekor Melakukan investigasi lanjutan atas semua praktek kotor perampokan dan penipuan di rsp Bang Santiry karena indikasi yang sangat kuat atas adanya dugaan ‘kemesraan’ antara pemilik+pengelola rsp Bang Santiry dengan pihak pengawas komplek Perbank periode sebelum Paboed.

* Pusat Analis TransaKsi {PATK} pun telah sejak awal meneliti ribuan transaksi yang berseliweran (dibatasi hanya pada aliran pemadaman kebakaran di rsp Bang Santiry yang tidak terjamin oleh LaPeS), ternyata, tidak ada satupun aliran biaya pemadaman kebakaran yang nyangkut ke Pardem atau afiliasinya, yang ada justru nama Zemuis dari Pardemo dan Miskhun dari Parkes yang sejak awal getol untuk meminta penyelidikan atas kebijakan biaya FPJS dan PMkS rsp Bang Santiry nongkrong dengan manisnya di rsp Bang Santiry SEBELUM KEBAKARAN.

~ 2010 ~
Dewan Pengawas kemudian membentuk penyelenggaRA KHUSus (RAKHUS) Bang Santiry yang berbiaya 2,7 Miliar dengan 6 fokus tujuan utamanya yaitu :
{1} Penyelidikan kasus rsp Bang Santiry,
{2} Membuktikan adanya pelanggaran pada saat pengambilan kebijakan PMkS,
{3} Merumuskan upaya yang tepat,
{4} Menindaklanjuti audit investigasi Bepeka,
{5} Pengungkapan aliran dana 6,7 Triliun,
{6} Mengambil kesimpulan & rekomendasi ke raPAt beSAR (PASAR) Dewan Pengawas.

Jalannya penyelidikan tampak sangat fokus kepada tujuan di point {2} dan {5}, hal ini tentunya sangat dimaklumi mengingat logika waktu pemadaman kebakaran di Bang Santiry yang terjadi pada masa pemerintahan SusyudJeka {baca : Pardem – karena pada masa pemilihan sebelumnya, meskipun Jeka berasal dari Pargol, tapi Pargol sendiri lebih memilih mencalonkan Wira (Parhan sekarang) sebagai jagoannya}. Adapun indikasi digebernya point {2} dan {5} tsb terlihat dari hal yang terjadi dan terlewat selama proses penyelidikan, antara lain :

* Terhadap Paboed & Busri hanya dipertanyakan hal2 menyangkut motivasi Paboed & Busri dalam memadamkan kebakaran di rsp Bang Santiry dan proses pelaksanaan pemadamannya {lumayan rada aneh mengingat apa yang dihadapi oleh Paboed dan Busri waktu kejadian adalah ancaman badai angin yang mengancam komplek Perbank dan sektor Perko}, sementara ketika,

* Terhadap Robtant -sang pelaku utama- justru yang dipertanyakan adalah terasa atau tidaknya badai angin pada waktu itu {idealnya si Robtant ditanya yang udah dijarah apa aja, sekarang disembunyiin dimana, waktu menjarah sama siapa aja – kalo si Robtant ditanya waktu itu badai angin terasa atau tidak, jelas jawabannya tidak! {lengkapnya tidak peduli} orang si Robtant sedang sibuk melakukan “aksi terakhir” waktu kejadian.

* Terhadap PATK hanya dipertanyakan ada atau tidaknya ‘kebocoran’ pada proses FPJS dan PMkS khusus ke Pardem, sementara ketika PATK menyatakan bahwa yang ada adalah ‘kebocoran’ sebelum kebakaran selain ke Pardem, terhadap hal itu RAKHUS mengacuhkannya.

* Untuk menyelidiki ada atau tidaknya badai angin setahun sebelumnya, ini bagian yang paling konyol, yaitu :
– Ketika Busri memaparkan fakta di tahun sebelumnya tentang beberapa anggota RAKHUS yang mewanti2 pemerintahan Negeri Ina agar bersiap/melakukan upaya penanggulangan dampak dari badai angin, anggota RAKHUS yang namanya disebut itu morang-maring ketika ketauan boong.

– Yang paling merasakan besarnya ancaman kebakaran rsp Bang Santiry terhadap komplek Perbank tentunya adalah para penghuni komplek Perbank itu sendiri, namun betapapun para ketua lingkungan di komplek Perbank menyatakan bahwa situasi dan ancaman kebakaran yang ditunjang dengan badai angin itu sangat mengerikan, namun kebanyakan anggota RAKHUS gak perduli, karena mereka gak pernah perduli meskipun seluruh komplek Perbank sampai hangus waktu itu, justru mereka akan melihat kesempatan yang lebih besar untuk menyalahkan.

– Ketika sekalinya ada salah satu penghuni komplek Perbank yang dalam kesaksiannya menyatakan besarnya ancaman badai angin terhadap komplek Perbank waktu itu mereka tidak percaya, tapi ketika Robtant –sang pelaku utama- bilang TIDAK pada badai angin, sebagian besar anggota RAKHUS langsung menjawab : “Amiiinn” dan mereka pun sangat percaya dengan pernyataan sang perampok.

Jeka yang waktu kebijakan FPJS dan PMkS diambil adalah sebagai pengganti Susyud yang sedang membicarakan masalah penanggulangan badai angin dengan para pemimpin Negeri lainnya. tapi tidak seperti terhadap Susyud {Pardem}, Jeka tidak dituntut sedikitpun atas kebijakan yang menurutnya salah itu, sementara …

– Kalaulah memang menurut Jeka bahwa kebijakan itu salah, LOGIKA ORANG NORMAL berkata sudah sepantasnya Jeka menyalahkan kebijakan itu pada pertama kali mendapat laporan, pada saat itu, biaya PMkS baru mencapai 2,7 Triliun dan baru dua hari ditempatkan, tentunya kalo segera ditarik lagi (ASUMSI BENAR2 TAK SETUJU PMkS) biaya 2,7 Triliun itu masih minimal digunakan, toh saat itu Jeka sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Negeri Ina.

Bagaimanapun proses pengambilan keputusannya, yang pasti tatacara pengambilan keputusan oleh RAKHUS maupun PASAR dilakukan melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak, sehingga hasil kesimpulannya sebagai berikut :

1. Meskipun Kopekor dan Bepeka belum menemukan kerugian Negeri akibat pelaksanaan proses FPJS dan PMkS, tapi ketika mereka bilang ada ya jadinya ada kerugian {meskipun belum ditemukan bukti2 atas kerugian itu}

2. Diduga FPJS yang diberikan oleh Paboed untuk memadamkan api (itupun mengingat pertimbangan dari para ketua lingkungan di komplek Perbank yang sangat khawatir + tanda2 kepanikan yang sudah melanda di deret blok-K terutama), namun FPJS itu (katanya) malah dimaling oleh Detant (sodara kandung Robtant). Nah ketika sebagian besar anggota RAKHUS dan PASAR bilang kalo itu adalah kesalahan Paboed ya jadinya Paboed dianggap bersalah {meski tanpa sedikitpun bukti keterlibatannya}

3. Kebijakan PMkS terpaksa dilakukan karena untuk mencegah meluasnya kebakaran karena saat itu juga sedang terjadi badai angin DISAMPING, BIAYA REAL PMkS yang digunakan adalah sebesar 4,5 Triliun sementara kalau kebakaran dibiarkan, LaPeS terpaksa harus merugi minimal 4,9 Triliun. Nah ketika anak SD pun kalo dipaksa memilih antara dua pilihan itu, pasti akan lebih memilih rugi 4,5 Triliun {karena lebih kecil}, tapi ketika sebagian besar anggota RAKHUS dan PASAR berpendapat bahwa kerugian 4,9 Triliun itu lebih kecil daripada 4,5 Triliun ya jadinya hitung2an anak SD itu yang salah.

Bahwa ada pilihan lain ?! kan pilihannya datang di Agmar dan Sirmas, ya panggil dan tanya lah keduanya, bener gak nawarin pilihan lain waktu itu ? kalo iya lalu hitung ulang lebih baik mana pilihan lain itu atau PMkS ? tapi kalo sebagian besar anggota RAKHUS dan PASAR lebih memilih menerawang dan yakin bahwa pilihan lain itu ada dan lebih baik, ya jadinya seperti itulah ..

4. Sebagai info, malah pihak pengawas komplek Perbank dan Bepeka telah membeberkan dan menghitung jumlah dan daftar pelanggaran yang terjadi selama bertahun2 {sebelum Paboed ditunjuk jadi pimpinan pengawas komplek Perbank} sebelum RAKHUS dibentuk, lantas ngapain RAKHUS sampe harus berunding dulu cuma buat melakukan pengumuman ulang atas hal itu ?!

5. Sedikit flashback ke 2007.
* Konon pada periode 2007 – 2008 Zemuis dari Pardemo sering menerima setoran valas tunai dari hasil rampokan Detant, benar atau tidak yang pasti Zemuis dan PATK mengakui dan menyatakan bahwa nama Zemuis ada di daftar klien rsp Bang Santiry dan atas hal itu harus dan memang sedang diselidiki oleh Kopekor,

* Konon tahun 2007 Robtant memberikan fasilitas L/C sekitar 200 Miliar secara gak wajar kepada Miskhun dari Parkes dan karena memang gak wajar, setahun kemudian ketika jatuh tempo, L/C itu macet dan menyisakan tunggakan sekitar 160 Miliar yang kemudian dengan sukse menyebabkan rsp Bang Santiry gak punya cukup dana untuk mengatasi kebakaran yang terjadi, sampai terpaksa FPJS dan PMkS terjadi. Bepeka pun telah melaporkan perihal ketidakwajaran itu,

TAPI,, ketika sebagian besar anggota RAKHUS dan PASAR berpikir bahwa Zemuis dan Miskhun bukan berasal dari Pardem sehingga bukan tujuan utama, maka mereka cukup bilang bahwa indikasi atas adanya “hidden project” Pardem itu belum terbukti karena waktunya gak cukup.

Dan penyelidikan berbiaya miliaran dan menghabiskan banyak energi itu {energi bukan buat mikir, tapi buat berantem}, menghasilkan rekomendasi sebagai berikut :

1. Merekomendasikan agar segala jenis pelanggaran yang bermotif pidana untuk ditindaklanjuti secara hukum. >> Lah .. bukannya sebelum RAKHUS terbentuk pun Kopekor telah menindaklanjuti hasil temuan Bepeka ?! lantas manfaat rekomendasi itu buat apa ?!

2. Meminta Dewan Pengawas untuk merevisi aturan di sektor Perko dan Perbank. >> berarti peraturan sebelum ini ada yang salah ya ? bukannya Dewan Pengawas sendiri yang bikin peratuan itu ?!

3. Meminta Dewan Pengawas mengawasi kinerja Tim Ganti Rugi dan didahului dengan hasil audit dari swata yang berafiliasi dunia. >> Ribut2 cuma pengen mandorin orang lagi kerja, Tim Ganti Rugi bentukan Busri udah bertindak dan menunjukkan perkembangannya, ehh ini cuma omdo.

4. Meminta pemerintah Negeri Ina untuk menyelesaikan kasus perampukan yang nyangkut ke komplek Pasmod. Perasaan pihak pengawas Pasmod udah menghitung dan melakukan ini ketika menerima laporan dari Bepeka, lantas sumbangan RAKHUS apa selain nyumbang mulut ?!

5. Meminta Susyud untuk segera mengajukan nama pengganti Paboed yang sementara ini sementara ini ditempati oleh Darnas >> nah atas hal ini memang perlu, dan Darnas pun layak untuk secara definitif menempati pos itu, bukti prestasi Darnas adalah dalam jangka waktu 4 tahun meningkatkan kinerja Dinpaj menjadi dua kali lipat dibanding ketika dipimpin oleh Hadpur.

6. Sebenarnya ada satu rekomendasi yang sangat penting. Tapi sayangnya ya itu tadi, ketika sebagian besar anggota RAKHUS dan PASAR tidak menganggap penting ya jadinya rekomendasi itu mungkin tidak akan berkelanjutan. Rekomendasi itu adalah :
* Pemerintah Negeri Ina dan Dewan Pengawas harus membentuk otoritas dan peraturan yang jelas sebagai dasar hukum bagi siapapun yang sedang menjalankan roda pemerintahan. Kalau hal ini tidak diatur, ke depannya (jika sampai terjadi krisis lagi) maka siapapun pemerintahannya akan membiarkan /tidak akan mengambil kebijakan apapun untuk mengantisipasi ataupun mengatasi krisis. Lebih jauhnya, ketika dibiarkan, maka siapapun pihak yang berseberangan dengan pemerintahan Negeri Ina akan menyalahkan dengan lebih keji ! mau bukti ?!

Flashback lagi ke tahun 97 – 04, saat itu tengah terjadi badai angin yang melanda Negeri Ina :
Ceritanya berawal dari kebakaran yang melanda 16 rsp di komplek Perbank, namun saat itu pemerintah Negeri Ina malah mengikuti saran dari pihak lain yaitu : membiarkan ke-16 rsp itu sampe habis terbakar dan memilih untuk menjaga rsp-rsp di sekitarnya. Sepintas memang logis juga jika mengingat pertimbangan pemerintah Ina waktu itu bahwa biaya untuk memadamkan kebakaran di 16 rsp itu (FPJS & PMkS sekarang) lebih besar dibanding kerugiannya jika ke-16 rsp itu hangus.

Tapi .. karena saat itu sedang musim badai angin, alih-alih membiarkan ke-16 rsp itu hangus, angin malah membawa api kebakaran menjalar ke-95 rsp lainnya !! sehingga Negeri Ina pun sampai harus mengeluarkan biaya dengan nama Bantuan Sangat Bodoh Itu (BSBI) 650 Triliun untuk memadamkan kebakaran di ke-95 rsp itu !! karena cadangan duit yang dimiliki Negeri Ina gak sampe sebesar itu, (ingat Negeri Ina baru berhasil mencapai penerimaan Negeri > 900 Triliun tahun 2008, tahun 2004 pun baru > 400 Triliun), maka Negeri Ina terpaksa harus meminjam dana kepada pihak yang menyarankan ditutupnya ke-16 rsp tsb. Total pinjaman + bunga untuk biaya pemadaman api yang menjalar itu adalah 1.100 Triliun !! yang harus dicicil hingga tahun 2019. Parahnya mental oknum penerima dana pemadaman kebakaran waktu itu, salah satu contohnya adalah : dari > 144 Triliun yang diberikan, 138 Triliun (96%) bocor !!

Tentunya ke-95 rsp itu gak menerima dana 650 Triliun begitu aja atau gratis, sebagai gantinya mereka menyerahkan hartanya untuk dikelola oleh pihak pemerintah Negeri Ina yang dilakukan dengan membentuk sebuah badan yang bernama Biar Rugi Pesangon Narsis (BRPN), selama 5 tahun kerjanya (98-03), BRPN menghabiskan biaya operasional sebesar 7,9 Triliun + Pesangon 500 Miliar. Dan prestasi dari BRPN yang mempekerjakan 5.000 orang dengan berbiaya total 8,4 Triliun itu adalah mengelola 657 Triliun harta milik ke-95 rsp yang kemudian SUKSES dijual dengan total 163 Triliun atau tekor 494 Triliun (72%) !! dan penutupan BRPN sendiri mengundang keganjilan, karena sang ketua BRPN waktu itu ingin mempercepat penutupannya di awal 2004 (FYI, periode 02-04 Negeri Ina sedang dipimpin oleh Bumeg dari Pardemo).

~ Head to head PMkS {08-13} VS BSBI {98-03} ~
* Biaya real penyelamatan ; rsp Bang Santiry (- 2,2 T) = 4,5 Triliun ! VS ke-16 rsp = ?
* Biaya langsung likuidasi ; rsp Bang Santiry = 4,9 Triliun ! VS ke-16 rsp th. 97 = ?
* Resiko lain likuidasi ; rsp Bang Santiry = ? VS ke-16 rsp = 650 Triliun !
* Biaya turunan ; FPJS & PMkS (dana mandiri) = 0 VS BSBI (bunga pinjaman) = 450 Triliun !
* Kebocoran ; FPJS & PMkS (lum terbukti) = ? VS BSBI (satu yg pasti) = 138 Triliun / 96% !
* Tenaga kerja ; PMkS = Marion dkk VS BRPN = 5.000 orang !
* Biaya Operasional ; PMkS = gaji Marion dkk VS BRPN (5.000 orang) = 8,4 Triliun !
* Dana Pertanggungjawaban pelaku atas ; PMkS = 13 Triliun VS BSBI = 657 Triliun !
* Punishment thd pelaku ; PMkS = Hukuman {in progress} VS BSBI = Release & Discharge / SKL !
* Efisiensi proses ; PMkS {08-13} = ? VS BRPN {98-03} = RUGI 494 Triliun !
* Dampak kebijakan @PHK ; PMkS = 1,5 juta PHK tercegah VS BSBI = 9,3 juta PHK bertambah !
* Dampak kebijakan @pertumbuhan ekonomi ; PMkS = +6% VS BSBI = -13,4% !
* Reward @pengambil kebijakan ; FPJS, PMkS, BSBI ataupun BRPN silahkan nilai sendiri.

~ Benang Merah Antar Pemeran Antagonis ~
* Miskhun :
– Pernah menjadi asisten Hadpur ketika masih bekerja di Dinpaj,
– Ketika L/C Miskhun macet, rsp Bang Santiry telah menyisihkan L/C gagal bayar itu sebagai kerugian,
– Ketika Busri dan Paboed menyelamatkan rsp Bang Santiry, otomatis kewajiban ±160 Miliar Miskhun aktif lagi

* Zemuis :
– Selama 07-08 menikmati valas tunai ilegal dari Detant tanpa ketahuan,
– Ketika rsp Bang Santiry diambil alih oleh LaPeS, kasus valas tunai itu terancam terbongkar.

* Ansut :
– Ketika aktif sebagai pengawa komplek Perbank “lalai” mengawasi praktek kotor rsp Bang Santiry,
– Ketika memimpin Bepeka mengaudit 6,1 Triliun PMkS menyatakan sangat wajar agar tidak dipermasalahkan,
– Ketika ditanya apakan rsp Bang Santiry layak diselamatkan, pasti jawabannya tidak, karena mupung ada kesempatan orang lain yang jadi kambing hitam utama atas “kelalaiannya”.

* Hadpur :
– Mungkin merasa agak gak terima ketika posisinya di Dinpaj digantikan oleh Darnas,
– Ketika mendapat kesempatan untuk mengaudit PMkS, maka dendam lama bersemi kembali shg gak segan buat mempertanyakan PMkS yang dianggap sangat wajar oleh ‘seniornya’ itu {Ansut}

* Jeka :
– Sebenarnya dari awal memang gak setuju rsp Bang Santiry diselamatkan
– Meski begitu, sebelum pemilihan memilih untuk menjaga hal itu agar tak menjadi masalah (kalau dia yang memenangkan pemilihan)
– Ketika kalah pemilihan, ya rasa ketidaksetujuan terhadap penyelamatan rsp Bang Santiry pun diumbar.

* Abkrie :
– Kalau Busri dicopot, berharap pengganti Busri dapat menghentikan proses penyidikan 2,1 Triliun itu,
– Kalau Paboed dicopot, berharap dapat menggantikan posisinya.

* Komisi XI Dewan Pengawas :
– Lama : pasti menerima LPJ atas dana 6,1 Triliun PMkS (LaPeS) untuk mejaga peluang.
– Baru : anggota dari pihak yang kalah gak segan2 memeriksa kembali LPJ yang udah dianggap wajar oleh ‘seniornya’ itu {Komisi XI Dewan Pengawas lama}

* Pargol :
– 04 : mengajukan jagoannya untuk mengikuti pemilihan pemimpin Negeri Ina, ketika kalah langsung ikut nempel ke sang pemenang {SusyudJeka},
– 09 : mengajukan jagoannya untuk mengikuti pemilihan pemimpin Negeri Ina, ketika kalah langsung ikut nempel ke sang pemenang {SusyudPaboed},
– 10 : awalnya hanya mengincar posisi Busri {kept si Boss} dan Paboed {Posisinya}.

* Parkes :
– Agak tersinggung ketika Susyud memilih Paboed sebagai calon wakilnya, tapi karena terlanjur malu ya tetap dukung meski agak kurang sreg,
– Ketika melihat kesempatan posisi Paboed, langsung beraksi tapi tetap menjaga Susyud,
– Ketika mencium bakal dikeluarkan Susyud, ya sudah kepalang basah.

* Parhan :
– Si Boss sempat berpangkat lebih tinggi dari Susyud,
– 04 si Boss ikut mencalonkan diri via Pargol dan kalah oleh Susyud mantan juniornya itu,
– 09 si Boss ikut mencalonkan diri {lagi} via Parhan dan kalah {lagi} oleh Susyud,
– 10 Busri, Paboed maupun Susyud semua diincarnya

* Pardemo :
– Si Boss pernah menjadi atasan Susyud dan Jeka,
– 04 si Boss mencalonkan diri lagi dan kalah oleh SusyudJeka mantan bawahannya itu,
– 09 si Boss ikut mencalonkan diri {lagi} dan kalah {lagi} oleh SusyudPaboed,
– 10 Pardemo mati2an mencari2 kesalahan FPJS dan PMkS yang sudah tepat itu, lupa pengalamannya ketika menyelesaikan kasus yang mirip {BRPN}, hasilnya kacau beliau.

Semoga itu cuma cerita di Negeri Dongeng, semoga Dunia (Negeri manapun) dijauhkan dari orang2 dengan mental seperti itu, atau semoga orang2 bermental seperti itu dijauhkan dari Dunia ?, buat keduanya : Amiiinn.