Ini merupakan catatan Grig Rasp di FB-KPI SMI dengan judul: Demi Rakyat Atau Demikian ? {Notes Maksa}
# Sulitnya memahami ‘potential lost’ #
Sedikit ilmu manajemen investasi yang gue tau adalah seperti ini : “ketika kita memilih satu diantara dua pilihan investasi, maka kita gak akan pernah bisa menghitung secara tepat keuntungan atau kerugian dari investasi yang tidak kita jalankan. Yang bisa kita lakukan hanyalah mengukur / membuat estimasi keuntungan ataupun kerugian dari setiap pilihan investasi yang ada (sebelum mengambil keputusan). Kemudian melakukan evaluasi atas realisasi dan hasilnya dibandingkan dengan rencana awal (setelah pekerjaan selesai)”. Hanya orang-orang bodoh yang menyatakan gagal pada sebuah proses investasi yang sedang berjalan dan menunjukkan progress yang bagus.
# Analogi 1 #
Saat itu sedang peralihan musim, sehingga cuaca sedang gak bagus (kata orang awam : lagi musim sakit). Di suatu kampung tiba-tiba ada salah satu penduduknya (sebut saja si Rob – selama ini terkenal sebagai biang maling) yang kena penyakit berbahaya akibat virus. Saking berbahayanya virus itu, bahkan kalaupun si Rob dibunuh kemudian mayatnya dibakar, virus yang sudah terlanjur nempel di lingkungannya itu masih sangat mengancam penduduk lainnya (apalagi didukung dengan cuaca yang sedang musim sakit itu).
Ada satu alternatif, yaitu membeli vaksin anti virusnya dengan harga yang sangat mahal. Demi memikirkan kesehatan seluruh Penduduknya, sang ketua kampung memutuskan untuk menggunakan dana kesehatan kampung itu untuk membeli vaksin itu dengan pertimbangan, setelah si Rob sembuh, akan dibuat perhitungan atas biaya pembelian vaksin itu + kerugian2 akibat ulahnya selama ini. Singkat cerita, si Rob pun sembuh dan perhitungan pun langsung dilakukan. Tiba-tiba, dua orang pengawas kampung (sebut aja ZEM dan MM) menuding bahwa sang ketua kampung telah bekerja sama dengan maling. Pertanyaan ; “waraskah ZEM dan MM ?”.
Belakangan diketahui bahwa ternyata ZEM dan MM pun ikut menikmati harta hasil jarahan si Rob.
# Analogi 2 #
Saat itu baru dimulai musim hujan deras yang berkepanjangan di suatu desa. Mengingat bahwa sepuluh tahun lalu daerah ini pernah mengalami banjir bandang akibat hujan deras + selokan/parit yang mampet yang mengakibatkan kerugian materi total 650 juta bagi penduduk desa itu, maka ketua keamanan desa itu pun berinisiatif untuk membereskan parit-parit yang mampet itu (yang selama ini telah disalahgunakan oleh warganya yang tidak bertanggungjawab untuk kegiatan usaha). Biaya untuk membereskan parit itu adalah 689 ribu.
Tapi, setelah parit dibereskan pun hasilnya gak maksimal, karena kebanyakan parit sudah terlalu parah kondisinya akibat penyalahgunaan fungsi oleh oknum warganya tsb. Maka ketua keamanan desa itu kemudian mengajukan usul kepada sang kepala desa untuk membangun sebuah kanal besar shg cukup untuk mengalirkan air yang datang. Total biaya untuk mebuat kanal itu adalah sebesar 6,7 juta. Kemudian musim hujan deras itu berlangsung selama setahun penuh. Dan ketika musim hujan sudah berhenti, ternyata meski dengan hujan sederas itu, situasi dan kondisi desa tidak mengalami kerusakan apapun –jauh dari akibat hujan deras sepuluh tahun yang lalu-.
Namun tiba-tiba dua anggota dari lembaga pengawas desa itu (inisial ZEM dan MM) sibuk kasak kusuk menyebar fitnah bahwa ‘proyek’ pembersihan parit dan pembuatan kanal itu hanyalah akal-akalan dari sang ketua keamanan desa agar dapat ‘cipratan dana’ sehingga bisa ‘setor’ ke kepala desa. Sebagian warga yang termakan fitnah ZEM dan MM lantas menghujat secara keji sang ketua keamanan dan kepala desa. Pertanyaan ; “hukuman apakah yang pantas buat ZEM dan MM?”
Ternyata kegiatan usaha yang menyebabkan mampetnya parit itu dimiliki oleh ZEM dan MM.
# Dongeng di sebuah Negeri Mimpi Yang Bernama : Negeri Ina. #
{Cuma dongeng aja, kalau merasa ada kemiripan alur cerita dan nama pemeran, hanya kebetulan aja}
~ Tahun 2008 ~
Ketika itu sedang musim berhembus badai angin di beberapa Negeri. Akibat dari angin kencang itu telah menimbulkan beberapa kerusakan diantaranya, Negeri As nilai kerugiannya ditaksir senilai 7.000 Triliun, Negeri Jep kerugian sekitar 200 Triliun dan beberapa Negeri lainnya rata-rata berkisar antara puluhan Triliun rupiah. Bahkan Negeri As yang tepat berada di pusat bencana memerlukan waktu bertahun-tahun untuk menata kembali Negerinya.
Tersebutlah Negeri Ina. Meski secara geografis terletak cukup jauh dari Negeri As, namun ternyata Negeri ini telah menderita kerugian yang cukup besar diantaranya, infrastruktur di komplek Perbank 15 Triliun, penurunan kualitas nilai komplek Pasmod 890 Triliun dan ancaman kesehatan terhadap 200 penduduk di komplek Pehaka. Terhadap hal ini, pihak pemerintah Ina telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasinya, puluhan bahkan ratusan Triliun dana telah digelontorkan dan dipersiapkan untuk mengatasi berbagai ancaman akibat bencana badai angin itu, terutama untuk mengantisipasi ancaman kesehatan terhadap komplek Pehaka yang jumlah penduduknya paling banyak dan berasal dari kelas menengah-bawah.
Cerita berawal dari kebakaran yang terjadi di sebuah rumah simpan pinjam (dengan nama “rsp Bang Santiry”) yang terletak di blok-K komplek Perbank diantara 23 rumah simpan pinjam lainnya. Sebagai pimpinan dari pengawas komplek Perbank, Paboed yang baru 6 bulan bekerja di posisi itu segera berusaha dengan memberikan Fasilitas Pemadaman Jangka Sementara (FPJS) untuk memadamkan api, namun ternyata api yang terlihat kecil dari luar itu sebenarnya telah membakar hampir seluruh perabotan di dalam rumah. Merasa tak mampu mengatasinya sendirian + permintaan dari para ketua lingkungan di komplek Perbank, Paboed kemudiam melaporkan kebakaran tersebut kepada Busri yaitu penanggungjawab utama sektor Perko di Negeri Ina.
Dalam laporannya, Paboed menerangkan bahwa kebakaran itu telah menyebabkan kepanikan di 5 rumah terdekat lainnya, bukan tidak mungkin akan menjalar ke seluruh blok-K, atau malah berakibat fatal terhadap seluruh isi komplek. Paboed juga menerangkan bahwa meskipun terletak di blok terkecil (blok-K), namun rsp Bang Santiry yang terbakar itu memiliki langganan yang rata-rata adalah orang kaya. Celakanya, Robtant sang pemilik rsp Bang Santiry dan kawan-kawannya ternyata telah merampok harta dan menipu para langganan di rumahnya sendiri itu sejak awal rsp itu berdiri !!, akibat dari perampokan yang telah terjadi bertahun-tahun itu, total nilai jarahannya mencapai Triliunan rupiah !!
Segera setelah mendapat laporan dari Paboed, Busri langsung menggelar rapat dengan memanggil beberapa pihak terkait diantaranya, Paboed dan staf-nya, Rudj (Lembaga Pengganti Simpanan –LaPeS-), Fura (pengelola komplek Pasmod), Agmar (salah saru rsp di blok-B komplek Perbank – yang paling kaya), beberapa pihak terkait lainnya dan Marsil sebagai narasumber (satu-satunya ahli peraturan pada rapat itu dan kebetulan jabatannya adalah sebagai ketua unit pengelola keputusan2 pemerintah Negeri Ina).
Beberapa poin dari rapat itu diantaranya adalah :
1. Agmar merasa keberatan jika harus menampung sementara klien rsp Bang Santiry, karena meski rsp-nya besar, tapi akibat bencana angin kering itu sedikit banyak berpotensi merugikan lebih besar (kondisi saat itu, akibat badai angin, terjadi juga sedikit kerusakan di rsp yang dikelola Agmar).
2. Tawaran untuk membeli rsp Bang Santiry yang terbakar dari Sirmas (orang kaya di komplek lain) mensyaratkan urusan perampokannya harus ditanggung pemerintah Negeri dan proses transaksinya tentu memakan waktu.
3. Jika rsp Bang Santiry itu sampai benar2 terbakar habis, dari sekitar 9 Triliun harta milik klien yang dititipkan di rsp Bang Santiry, LaPeS tetap harus mengganti sekitar 4,9 Triliun karena harta para klien itu diasuransikan kepada LaPeS.
4. Informasi lain, total nilai harta dari 23 rsp lainnya yang sederet (berpotensi paling besar untuk ikut terbakar+kondisinya yang sedang ‘sakit’) adalah 30 Triliun dan yang terjamin 15 Triliun. Sementara, total nilai dari seluruh isi komplek Perbank adalah sekitar 1.600 Triliun dan yang terjamin sekitar 1.000 Triliun. Kesemua jaminan itu harus ditanggung oleh LaPeS.
5. Sebagai pertimbangan, pemerintahan di Negeri lain telah memberlakukan penjaminan penuh atas seluruh harta penduduk Negeri manapun yang disimpan di Negeri mereka jika sampai terjadi sesuatu atas harta yang disimpannya, artinya, pemilik dari 600 Triliun harta yang tidak terjamin di Ina sedikit banyaknya akan berpikir untuk mengamankan hartanya di Negeri lain (diluar Ina) demi menjaga keamanan hartanya.
Akhirnya dengan sangat terpaksa diambil kebijakan yaitu memerintahkan LaPeS untuk memadamkan api tersebut dengan cara melakukan Pemadaman Menyeluruh kemudian Sita (PMkS), karena mengingat kencangnya hembusan badai yang sedang terjadi sangat mengancam rsp-rsp di sekitarnya dan bukan tidak mungkin kebakaran akan menjalar ke seluruh komplek Perbank jika dibiarkan. Dan untuk selanjutnya, operasional (usaha simpan pinjam tetap dijalankan) rumah itu diambil alih oleh LaPeS. LaPeS baru berhasil memadamkan kebakaran setelah menghabiskan biaya 6,7 Triliun (bagian PMkS ±2,2 Triliun masih belum digunakan, tapi disimpan sebagai cadangan untuk rekondisi – artinya PMkS yang benar2 digunakan baru 4,5 Triliun). Busri pun telah meminta kepada Divisi Pencekalan untuk mencegah Robtant (pemilik rsp Bang Santiry) kabur dari Negeri Ina. LaPeS menempatkan Marion-yang kredibilitasnya “spesialis penanganan bencana” sebagai pengurus rsp Bang Santiry yang baru.
~ Tahun 2009 ~
Awal tahun – Busri melaporkan hasil hasil dari kinerja sektor Perko yang menjadi tanggungjawabnya, sebenarnya laporan ini rutin dilakukan tiap tahun, tapi mungkin yang membuat laporan tahun ini agak berbeda, karena sepanjang tahun itu, kondisi sektor Perko yang sangat vital bagi seluruh penduduk itu sedang terganggu oleh datangnya badai angin . beberapa kesimpulannya :
* Di tengah terpaan badai angin itu, kinerja sektor Perko di Negeri Ina justru menghasilkan realisasi penerimaan lebih dari 900 Triliun atau menjadi dua kali lipat dibanding realisasi penerimaan 4 tahun sebelumnya (sebelum sektor Perko dipimpin Busri),
* Cadangan devisa hingga 600 Triliun dan Negeri Ina pun berhasil menduduki peringkat ke-3 dalam hal pertumbuhan kinerja sektor Perko dengan angka 6% (disaat negara lain –Negeri As {yang terkuat} sekalipun- pertumbuhannya justru minus X%),
* Audit atas pelaksanaan PMkS rsp Bang Santiry oleh Bepeka (lembaga audit pemerintah Negeri Ina) telah dilakukan ketika PMkS telah mencapai 6,1 Triliun dengan hasil Wajar Tanpa Kecuali. Hai inipun telah dilaporkan oleh Susyud (pemimpin Negeri Ina) kepada Komisi XI – Dewan Pengawas (bagian dari Dewan Pengawas – khusus sektor Perko – thd jalannya roda pemerintahan Negeri Ina)
* hal lainnya :
– Ketua Bepeka saat itu adalah Ansut (sebelumnya pernah menjadi orang kedua pengawas komplek Perbank – periode sebelum dipimpin oleh Paboed, yaitu periode berlangsungnya perampokan dan penipuan di rsp Bang Santiry yang lalai terawasi itu).
– Tahun itu adalah tahun terakhir masa kepemimpinan duet Susyud–Jeka menjalankan roda pemerintahan di Negeri Ina. – khusus sektor Perko –Jeka inilah satu-satunya pihak yang tak setuju diterapkannya sistem penjaminan penuh atas seluruh harta yang berada di komplek Perbank.
* Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Busri maupun Susyud atas kinerja mereka berdua diterima dan diapresiasi oleh Dewan Pengawas pada awal tahun berikutnya.
Pertengahan tahun – terjadi pemilihan anggota Dewan Pengawas dan pemilihan pimpinan Negeri Ina untuk periode 5 tahun berikutnya. Untuk pemilihan duet pemimpin Negeri Ina diikuti oleh 3 pasangan kontestan sebagai berikut :
1. Jeka – Wira : dengan dukungan utama dari Pargol dan Parhan (Jeka adalah wakil Susyud sebelumnya.
2. Susyud – Paboed : dengan dukungan utama dari Pardem, Parkes, Pamnas, Parkeb dan Parpemb
3. Bumeg – Prab : dengan dukungan utama dari Pardemo dan Pager (Bumeg adalah pemimpin Negeri Ina periode sebelum Susyud – Jeka)
Hasilnya, Susyud – Paboed berhasil terpilih dengan dukungan suara sekitar 60% dari rakyat Negeri Ina.
Susunan pemerintahan baru pun terbentuk antara lain sebagai berikut :
* sektor Perko tetap dipercayakan kepada Busri, sangat wajar mengingat prestasi yang telah dicapainya
* komplek Perbank sementara dipimpin oleh Darnas (sebelumnya adalah pimpinan Dinpaj – subsektor vital di sektor Perko)
* Bepeka dipimpin oleh Hadpur (sebelumnya adalah pimpinan Dinpaj – yang kemudian digantikan oleh Darnas sehingga dalam tempo 4 tahun hasil kinerjanya langsung meningkat menjadi 2x lipat)
* Pargol yang sekarang dipimpin oleh Abkrie memutuskan untuk ganti channel ikut di jajaran Susyud – Paboed (Abkrie ini kebetulan punya banyak perusahaan yang salah satunya sedang disidik masalah dana 2,1 Triliun oleh Dinpaj – dan proses penyidikan itu hanya bisa dihentikan jika ada keputusan dari Busri)
Kembali ke cerita tentang Robtant dan kasus rsp Bang Santiry-nya dan penegakkan hukum oleh aparat :
Pertengahan tahun – Busri membentuk Tim Ganti Rugi untuk melacak dan mengambil kembali harta jarahan Robtant dkk yang diparkir di Negeri Honk dan beberapa Negeri lainnya.
Akhir tahun : beberapa anggota Dewan Pengawas –diantaranya Zemuis dari Pardemo dan Miskhun dari Parkes – dengan giat menyerukan agar Dewan Pengawas menggunakan HAK untuk menyelidiki kebijakan pemadaman api rsp Bang Santiry, alasannya, dicurigai alasan utama pemadaman api itu hanyalah kedok dari “alasan yang sebenarnya – versi mereka” yaitu untuk proyek Pardem dalam membiayai kampanye Susyud–Paboed dalam pemilihan pemimpin Negeri Ina. Lantas Komisi XI–Dewan Pengawas meminta Bepeka untuk menyelidiki {lagi?!} proses pemadaman api rsp Bang Santiry (padahal LPJ atas kebijakan proses pemadaman api di rsp Bang Santiry ini di awal tahun lalu telah diterima juga oleh Komisi XI–Dewan Pengawas {lembaga yang sama, hanya beda person aja}, dan LPJ itu pun berdasar pada hasil audit Bepeka {lembaga yang sama, hanya beda pimpinan aja} juga).
OK then, investigasi Bepeka {kedua} itu menghasilkan beberapa point sebagai berikut diantaranya :
(1 & 2) Pengawas komplek Perbank (sebelum Paboed) tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses perijinan pendirian rsp Bang Santiry
(3) Usaha pemadaman api yang semampunya dilakukan oleh Paboed itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(4) Usulan Paboed kepada Busri untuk memadamkan kebakaran di rsp Bang Santiry “mencurigakan”
(5) Legalitas terbentuknya Komite (Busri–Paboed) dipertanyakan sehingga penyerahan rsp Bang Santiry kepada LaPeS harus dipertanyakan
(6) Penanganan rsp Bang Santiry tidak berdasar pada perhitungan tepat ttg perkiraan biaya PMkS.
(7) rsp Bang Santiry melakukan pembayaran klien di masa berstatus dalam pengawasan khusus.
(8) Penggelapan simpanan dan usaha pemecahan simpanan oleh Robtant untuk mendaPATKan jaminan dari LaPeS
(9) Pengawas komplek Perbank terhadap rsp Bang Santiry dilakukan secara tidak sehat dan pelanggaran pemilik, pengelola dan pihak terkait rsp Bang Santiry.
Hasil investigasi Bepeka itu kemudian ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum dan aparat Kompeten Pembasmi Koruptor (Kopekor) Negeri Ina dan menghasilkan beberapa hal berikut :
* Aparat penegak hukum kemudian menginventarisir semua kerugian akibat praktek kotor Robtant, kemudian menuntut dan menjatuhkan vonis hukuman atas kesalahannya itu.
* Lanjutan dari hasil kerja Tim Ganti Rugi tsb telah berhasi menyita dan membekukan harta milik Robtant dkk di Negeri lain senilai lebih dari 11,5 Triliun, dan pihak pemerintah Negeri Ina sedang mencari langkah dan mengkoordinasikan dengan pemerintahan Negeri lainnya itu mengenai mekanisme penarikan harta tsb.
* Kopekor Melakukan investigasi lanjutan atas semua praktek kotor perampokan dan penipuan di rsp Bang Santiry karena indikasi yang sangat kuat atas adanya dugaan ‘kemesraan’ antara pemilik+pengelola rsp Bang Santiry dengan pihak pengawas komplek Perbank periode sebelum Paboed.
* Pusat Analis TransaKsi {PATK} pun telah sejak awal meneliti ribuan transaksi yang berseliweran (dibatasi hanya pada aliran pemadaman kebakaran di rsp Bang Santiry yang tidak terjamin oleh LaPeS), ternyata, tidak ada satupun aliran biaya pemadaman kebakaran yang nyangkut ke Pardem atau afiliasinya, yang ada justru nama Zemuis dari Pardemo dan Miskhun dari Parkes yang sejak awal getol untuk meminta penyelidikan atas kebijakan biaya FPJS dan PMkS rsp Bang Santiry nongkrong dengan manisnya di rsp Bang Santiry SEBELUM KEBAKARAN.
~ 2010 ~
Dewan Pengawas kemudian membentuk penyelenggaRA KHUSus (RAKHUS) Bang Santiry yang berbiaya 2,7 Miliar dengan 6 fokus tujuan utamanya yaitu :
{1} Penyelidikan kasus rsp Bang Santiry,
{2} Membuktikan adanya pelanggaran pada saat pengambilan kebijakan PMkS,
{3} Merumuskan upaya yang tepat,
{4} Menindaklanjuti audit investigasi Bepeka,
{5} Pengungkapan aliran dana 6,7 Triliun,
{6} Mengambil kesimpulan & rekomendasi ke raPAt beSAR (PASAR) Dewan Pengawas.
Jalannya penyelidikan tampak sangat fokus kepada tujuan di point {2} dan {5}, hal ini tentunya sangat dimaklumi mengingat logika waktu pemadaman kebakaran di Bang Santiry yang terjadi pada masa pemerintahan Susyud–Jeka {baca : Pardem – karena pada masa pemilihan sebelumnya, meskipun Jeka berasal dari Pargol, tapi Pargol sendiri lebih memilih mencalonkan Wira (Parhan sekarang) sebagai jagoannya}. Adapun indikasi digebernya point {2} dan {5} tsb terlihat dari hal yang terjadi dan terlewat selama proses penyelidikan, antara lain :
* Terhadap Paboed & Busri hanya dipertanyakan hal2 menyangkut motivasi Paboed & Busri dalam memadamkan kebakaran di rsp Bang Santiry dan proses pelaksanaan pemadamannya {lumayan rada aneh mengingat apa yang dihadapi oleh Paboed dan Busri waktu kejadian adalah ancaman badai angin yang mengancam komplek Perbank dan sektor Perko}, sementara ketika,
* Terhadap Robtant -sang pelaku utama- justru yang dipertanyakan adalah terasa atau tidaknya badai angin pada waktu itu {idealnya si Robtant ditanya yang udah dijarah apa aja, sekarang disembunyiin dimana, waktu menjarah sama siapa aja – kalo si Robtant ditanya waktu itu badai angin terasa atau tidak, jelas jawabannya tidak! {lengkapnya tidak peduli} orang si Robtant sedang sibuk melakukan “aksi terakhir” waktu kejadian.
* Terhadap PATK hanya dipertanyakan ada atau tidaknya ‘kebocoran’ pada proses FPJS dan PMkS khusus ke Pardem, sementara ketika PATK menyatakan bahwa yang ada adalah ‘kebocoran’ sebelum kebakaran selain ke Pardem, terhadap hal itu RAKHUS mengacuhkannya.
* Untuk menyelidiki ada atau tidaknya badai angin setahun sebelumnya, ini bagian yang paling konyol, yaitu :
– Ketika Busri memaparkan fakta di tahun sebelumnya tentang beberapa anggota RAKHUS yang mewanti2 pemerintahan Negeri Ina agar bersiap/melakukan upaya penanggulangan dampak dari badai angin, anggota RAKHUS yang namanya disebut itu morang-maring ketika ketauan boong.
– Yang paling merasakan besarnya ancaman kebakaran rsp Bang Santiry terhadap komplek Perbank tentunya adalah para penghuni komplek Perbank itu sendiri, namun betapapun para ketua lingkungan di komplek Perbank menyatakan bahwa situasi dan ancaman kebakaran yang ditunjang dengan badai angin itu sangat mengerikan, namun kebanyakan anggota RAKHUS gak perduli, karena mereka gak pernah perduli meskipun seluruh komplek Perbank sampai hangus waktu itu, justru mereka akan melihat kesempatan yang lebih besar untuk menyalahkan.
– Ketika sekalinya ada salah satu penghuni komplek Perbank yang dalam kesaksiannya menyatakan besarnya ancaman badai angin terhadap komplek Perbank waktu itu mereka tidak percaya, tapi ketika Robtant –sang pelaku utama- bilang TIDAK pada badai angin, sebagian besar anggota RAKHUS langsung menjawab : “Amiiinn” dan mereka pun sangat percaya dengan pernyataan sang perampok.
– Jeka yang waktu kebijakan FPJS dan PMkS diambil adalah sebagai pengganti Susyud yang sedang membicarakan masalah penanggulangan badai angin dengan para pemimpin Negeri lainnya. tapi tidak seperti terhadap Susyud {Pardem}, Jeka tidak dituntut sedikitpun atas kebijakan yang menurutnya salah itu, sementara …
– Kalaulah memang menurut Jeka bahwa kebijakan itu salah, LOGIKA ORANG NORMAL berkata sudah sepantasnya Jeka menyalahkan kebijakan itu pada pertama kali mendapat laporan, pada saat itu, biaya PMkS baru mencapai 2,7 Triliun dan baru dua hari ditempatkan, tentunya kalo segera ditarik lagi (ASUMSI BENAR2 TAK SETUJU PMkS) biaya 2,7 Triliun itu masih minimal digunakan, toh saat itu Jeka sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Negeri Ina.
Bagaimanapun proses pengambilan keputusannya, yang pasti tatacara pengambilan keputusan oleh RAKHUS maupun PASAR dilakukan melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak, sehingga hasil kesimpulannya sebagai berikut :
1. Meskipun Kopekor dan Bepeka belum menemukan kerugian Negeri akibat pelaksanaan proses FPJS dan PMkS, tapi ketika mereka bilang ada ya jadinya ada kerugian {meskipun belum ditemukan bukti2 atas kerugian itu}
2. Diduga FPJS yang diberikan oleh Paboed untuk memadamkan api (itupun mengingat pertimbangan dari para ketua lingkungan di komplek Perbank yang sangat khawatir + tanda2 kepanikan yang sudah melanda di deret blok-K terutama), namun FPJS itu (katanya) malah dimaling oleh Detant (sodara kandung Robtant). Nah ketika sebagian besar anggota RAKHUS dan PASAR bilang kalo itu adalah kesalahan Paboed ya jadinya Paboed dianggap bersalah {meski tanpa sedikitpun bukti keterlibatannya}
3. Kebijakan PMkS terpaksa dilakukan karena untuk mencegah meluasnya kebakaran karena saat itu juga sedang terjadi badai angin DISAMPING, BIAYA REAL PMkS yang digunakan adalah sebesar 4,5 Triliun sementara kalau kebakaran dibiarkan, LaPeS terpaksa harus merugi minimal 4,9 Triliun. Nah ketika anak SD pun kalo dipaksa memilih antara dua pilihan itu, pasti akan lebih memilih rugi 4,5 Triliun {karena lebih kecil}, tapi ketika sebagian besar anggota RAKHUS dan PASAR berpendapat bahwa kerugian 4,9 Triliun itu lebih kecil daripada 4,5 Triliun ya jadinya hitung2an anak SD itu yang salah.
Bahwa ada pilihan lain ?! kan pilihannya datang di Agmar dan Sirmas, ya panggil dan tanya lah keduanya, bener gak nawarin pilihan lain waktu itu ? kalo iya lalu hitung ulang lebih baik mana pilihan lain itu atau PMkS ? tapi kalo sebagian besar anggota RAKHUS dan PASAR lebih memilih menerawang dan yakin bahwa pilihan lain itu ada dan lebih baik, ya jadinya seperti itulah ..
4. Sebagai info, malah pihak pengawas komplek Perbank dan Bepeka telah membeberkan dan menghitung jumlah dan daftar pelanggaran yang terjadi selama bertahun2 {sebelum Paboed ditunjuk jadi pimpinan pengawas komplek Perbank} sebelum RAKHUS dibentuk, lantas ngapain RAKHUS sampe harus berunding dulu cuma buat melakukan pengumuman ulang atas hal itu ?!
5. Sedikit flashback ke 2007.
* Konon pada periode 2007 – 2008 Zemuis dari Pardemo sering menerima setoran valas tunai dari hasil rampokan Detant, benar atau tidak yang pasti Zemuis dan PATK mengakui dan menyatakan bahwa nama Zemuis ada di daftar klien rsp Bang Santiry dan atas hal itu harus dan memang sedang diselidiki oleh Kopekor,
* Konon tahun 2007 Robtant memberikan fasilitas L/C sekitar 200 Miliar secara gak wajar kepada Miskhun dari Parkes dan karena memang gak wajar, setahun kemudian ketika jatuh tempo, L/C itu macet dan menyisakan tunggakan sekitar 160 Miliar yang kemudian dengan sukse menyebabkan rsp Bang Santiry gak punya cukup dana untuk mengatasi kebakaran yang terjadi, sampai terpaksa FPJS dan PMkS terjadi. Bepeka pun telah melaporkan perihal ketidakwajaran itu,
TAPI,, ketika sebagian besar anggota RAKHUS dan PASAR berpikir bahwa Zemuis dan Miskhun bukan berasal dari Pardem sehingga bukan tujuan utama, maka mereka cukup bilang bahwa indikasi atas adanya “hidden project” Pardem itu belum terbukti karena waktunya gak cukup.
Dan penyelidikan berbiaya miliaran dan menghabiskan banyak energi itu {energi bukan buat mikir, tapi buat berantem}, menghasilkan rekomendasi sebagai berikut :
1. Merekomendasikan agar segala jenis pelanggaran yang bermotif pidana untuk ditindaklanjuti secara hukum. >> Lah .. bukannya sebelum RAKHUS terbentuk pun Kopekor telah menindaklanjuti hasil temuan Bepeka ?! lantas manfaat rekomendasi itu buat apa ?!
2. Meminta Dewan Pengawas untuk merevisi aturan di sektor Perko dan Perbank. >> berarti peraturan sebelum ini ada yang salah ya ? bukannya Dewan Pengawas sendiri yang bikin peratuan itu ?!
3. Meminta Dewan Pengawas mengawasi kinerja Tim Ganti Rugi dan didahului dengan hasil audit dari swata yang berafiliasi dunia. >> Ribut2 cuma pengen mandorin orang lagi kerja, Tim Ganti Rugi bentukan Busri udah bertindak dan menunjukkan perkembangannya, ehh ini cuma omdo.
4. Meminta pemerintah Negeri Ina untuk menyelesaikan kasus perampukan yang nyangkut ke komplek Pasmod. Perasaan pihak pengawas Pasmod udah menghitung dan melakukan ini ketika menerima laporan dari Bepeka, lantas sumbangan RAKHUS apa selain nyumbang mulut ?!
5. Meminta Susyud untuk segera mengajukan nama pengganti Paboed yang sementara ini sementara ini ditempati oleh Darnas >> nah atas hal ini memang perlu, dan Darnas pun layak untuk secara definitif menempati pos itu, bukti prestasi Darnas adalah dalam jangka waktu 4 tahun meningkatkan kinerja Dinpaj menjadi dua kali lipat dibanding ketika dipimpin oleh Hadpur.
6. Sebenarnya ada satu rekomendasi yang sangat penting. Tapi sayangnya ya itu tadi, ketika sebagian besar anggota RAKHUS dan PASAR tidak menganggap penting ya jadinya rekomendasi itu mungkin tidak akan berkelanjutan. Rekomendasi itu adalah :
* Pemerintah Negeri Ina dan Dewan Pengawas harus membentuk otoritas dan peraturan yang jelas sebagai dasar hukum bagi siapapun yang sedang menjalankan roda pemerintahan. Kalau hal ini tidak diatur, ke depannya (jika sampai terjadi krisis lagi) maka siapapun pemerintahannya akan membiarkan /tidak akan mengambil kebijakan apapun untuk mengantisipasi ataupun mengatasi krisis. Lebih jauhnya, ketika dibiarkan, maka siapapun pihak yang berseberangan dengan pemerintahan Negeri Ina akan menyalahkan dengan lebih keji ! mau bukti ?!
Flashback lagi ke tahun 97 – 04, saat itu tengah terjadi badai angin yang melanda Negeri Ina :
Ceritanya berawal dari kebakaran yang melanda 16 rsp di komplek Perbank, namun saat itu pemerintah Negeri Ina malah mengikuti saran dari pihak lain yaitu : membiarkan ke-16 rsp itu sampe habis terbakar dan memilih untuk menjaga rsp-rsp di sekitarnya. Sepintas memang logis juga jika mengingat pertimbangan pemerintah Ina waktu itu bahwa biaya untuk memadamkan kebakaran di 16 rsp itu (FPJS & PMkS sekarang) lebih besar dibanding kerugiannya jika ke-16 rsp itu hangus.
Tapi .. karena saat itu sedang musim badai angin, alih-alih membiarkan ke-16 rsp itu hangus, angin malah membawa api kebakaran menjalar ke-95 rsp lainnya !! sehingga Negeri Ina pun sampai harus mengeluarkan biaya dengan nama Bantuan Sangat Bodoh Itu (BSBI) 650 Triliun untuk memadamkan kebakaran di ke-95 rsp itu !! karena cadangan duit yang dimiliki Negeri Ina gak sampe sebesar itu, (ingat Negeri Ina baru berhasil mencapai penerimaan Negeri > 900 Triliun tahun 2008, tahun 2004 pun baru > 400 Triliun), maka Negeri Ina terpaksa harus meminjam dana kepada pihak yang menyarankan ditutupnya ke-16 rsp tsb. Total pinjaman + bunga untuk biaya pemadaman api yang menjalar itu adalah 1.100 Triliun !! yang harus dicicil hingga tahun 2019. Parahnya mental oknum penerima dana pemadaman kebakaran waktu itu, salah satu contohnya adalah : dari > 144 Triliun yang diberikan, 138 Triliun (96%) bocor !!
Tentunya ke-95 rsp itu gak menerima dana 650 Triliun begitu aja atau gratis, sebagai gantinya mereka menyerahkan hartanya untuk dikelola oleh pihak pemerintah Negeri Ina yang dilakukan dengan membentuk sebuah badan yang bernama Biar Rugi Pesangon Narsis (BRPN), selama 5 tahun kerjanya (98-03), BRPN menghabiskan biaya operasional sebesar 7,9 Triliun + Pesangon 500 Miliar. Dan prestasi dari BRPN yang mempekerjakan 5.000 orang dengan berbiaya total 8,4 Triliun itu adalah mengelola 657 Triliun harta milik ke-95 rsp yang kemudian SUKSES dijual dengan total 163 Triliun atau tekor 494 Triliun (72%) !! dan penutupan BRPN sendiri mengundang keganjilan, karena sang ketua BRPN waktu itu ingin mempercepat penutupannya di awal 2004 (FYI, periode 02-04 Negeri Ina sedang dipimpin oleh Bumeg dari Pardemo).
~ Head to head PMkS {08-13} VS BSBI {98-03} ~
* Biaya real penyelamatan ; rsp Bang Santiry (- 2,2 T) = 4,5 Triliun ! VS ke-16 rsp = ?
* Biaya langsung likuidasi ; rsp Bang Santiry = 4,9 Triliun ! VS ke-16 rsp th. 97 = ?
* Resiko lain likuidasi ; rsp Bang Santiry = ? VS ke-16 rsp = 650 Triliun !
* Biaya turunan ; FPJS & PMkS (dana mandiri) = 0 VS BSBI (bunga pinjaman) = 450 Triliun !
* Kebocoran ; FPJS & PMkS (lum terbukti) = ? VS BSBI (satu yg pasti) = 138 Triliun / 96% !
* Tenaga kerja ; PMkS = Marion dkk VS BRPN = 5.000 orang !
* Biaya Operasional ; PMkS = gaji Marion dkk VS BRPN (5.000 orang) = 8,4 Triliun !
* Dana Pertanggungjawaban pelaku atas ; PMkS = 13 Triliun VS BSBI = 657 Triliun !
* Punishment thd pelaku ; PMkS = Hukuman {in progress} VS BSBI = Release & Discharge / SKL !
* Efisiensi proses ; PMkS {08-13} = ? VS BRPN {98-03} = RUGI 494 Triliun !
* Dampak kebijakan @PHK ; PMkS = 1,5 juta PHK tercegah VS BSBI = 9,3 juta PHK bertambah !
* Dampak kebijakan @pertumbuhan ekonomi ; PMkS = +6% VS BSBI = -13,4% !
* Reward @pengambil kebijakan ; FPJS, PMkS, BSBI ataupun BRPN silahkan nilai sendiri.
~ Benang Merah Antar Pemeran Antagonis ~
* Miskhun :
– Pernah menjadi asisten Hadpur ketika masih bekerja di Dinpaj,
– Ketika L/C Miskhun macet, rsp Bang Santiry telah menyisihkan L/C gagal bayar itu sebagai kerugian,
– Ketika Busri dan Paboed menyelamatkan rsp Bang Santiry, otomatis kewajiban ±160 Miliar Miskhun aktif lagi
* Zemuis :
– Selama 07-08 menikmati valas tunai ilegal dari Detant tanpa ketahuan,
– Ketika rsp Bang Santiry diambil alih oleh LaPeS, kasus valas tunai itu terancam terbongkar.
* Ansut :
– Ketika aktif sebagai pengawa komplek Perbank “lalai” mengawasi praktek kotor rsp Bang Santiry,
– Ketika memimpin Bepeka mengaudit 6,1 Triliun PMkS menyatakan sangat wajar agar tidak dipermasalahkan,
– Ketika ditanya apakan rsp Bang Santiry layak diselamatkan, pasti jawabannya tidak, karena mupung ada kesempatan orang lain yang jadi kambing hitam utama atas “kelalaiannya”.
* Hadpur :
– Mungkin merasa agak gak terima ketika posisinya di Dinpaj digantikan oleh Darnas,
– Ketika mendapat kesempatan untuk mengaudit PMkS, maka dendam lama bersemi kembali shg gak segan buat mempertanyakan PMkS yang dianggap sangat wajar oleh ‘seniornya’ itu {Ansut}
* Jeka :
– Sebenarnya dari awal memang gak setuju rsp Bang Santiry diselamatkan
– Meski begitu, sebelum pemilihan memilih untuk menjaga hal itu agar tak menjadi masalah (kalau dia yang memenangkan pemilihan)
– Ketika kalah pemilihan, ya rasa ketidaksetujuan terhadap penyelamatan rsp Bang Santiry pun diumbar.
* Abkrie :
– Kalau Busri dicopot, berharap pengganti Busri dapat menghentikan proses penyidikan 2,1 Triliun itu,
– Kalau Paboed dicopot, berharap dapat menggantikan posisinya.
* Komisi XI Dewan Pengawas :
– Lama : pasti menerima LPJ atas dana 6,1 Triliun PMkS (LaPeS) untuk mejaga peluang.
– Baru : anggota dari pihak yang kalah gak segan2 memeriksa kembali LPJ yang udah dianggap wajar oleh ‘seniornya’ itu {Komisi XI Dewan Pengawas lama}
* Pargol :
– 04 : mengajukan jagoannya untuk mengikuti pemilihan pemimpin Negeri Ina, ketika kalah langsung ikut nempel ke sang pemenang {Susyud–Jeka},
– 09 : mengajukan jagoannya untuk mengikuti pemilihan pemimpin Negeri Ina, ketika kalah langsung ikut nempel ke sang pemenang {Susyud–Paboed},
– 10 : awalnya hanya mengincar posisi Busri {kept si Boss} dan Paboed {Posisinya}.
* Parkes :
– Agak tersinggung ketika Susyud memilih Paboed sebagai calon wakilnya, tapi karena terlanjur malu ya tetap dukung meski agak kurang sreg,
– Ketika melihat kesempatan posisi Paboed, langsung beraksi tapi tetap menjaga Susyud,
– Ketika mencium bakal dikeluarkan Susyud, ya sudah kepalang basah.
* Parhan :
– Si Boss sempat berpangkat lebih tinggi dari Susyud,
– 04 si Boss ikut mencalonkan diri via Pargol dan kalah oleh Susyud mantan juniornya itu,
– 09 si Boss ikut mencalonkan diri {lagi} via Parhan dan kalah {lagi} oleh Susyud,
– 10 Busri, Paboed maupun Susyud semua diincarnya
* Pardemo :
– Si Boss pernah menjadi atasan Susyud dan Jeka,
– 04 si Boss mencalonkan diri lagi dan kalah oleh Susyud–Jeka mantan bawahannya itu,
– 09 si Boss ikut mencalonkan diri {lagi} dan kalah {lagi} oleh Susyud–Paboed,
– 10 Pardemo mati2an mencari2 kesalahan FPJS dan PMkS yang sudah tepat itu, lupa pengalamannya ketika menyelesaikan kasus yang mirip {BRPN}, hasilnya kacau beliau.
Semoga itu cuma cerita di Negeri Dongeng, semoga Dunia (Negeri manapun) dijauhkan dari orang2 dengan mental seperti itu, atau semoga orang2 bermental seperti itu dijauhkan dari Dunia ?, buat keduanya : Amiiinn.
Komentar Terbaru